Baru Nikah 4 Bulan, Kepergok Istri Gauli Adiknya di Kamar Mandi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Agu 2019 09:27 WIB

Baru Nikah 4 Bulan, Kepergok Istri Gauli Adiknya di Kamar Mandi

Aksi bejat dilakukan M. Faisal (26), warga Surabaya. Baru empat bulan menikahi TI (26), pria ini sudah berulah. Bukannya membahagiakan sang istri, Faisal malah menggauli adi iparnya yang tak lain adik kandung istrinya. Ironisnya, aksi bejat Faisal dipergoki oleh istrinya sendiri. ----- Firman Rachman, Wartawan Surabaya Pagi Usia pernikahan Faisal dan TI yang masih seumur jagung itu kini berada di ujung tanduk. Sebab, TI sudah tidak kuat lagi melihat kelakukan suaminya itu yang tega menggauli adiknya sendiri selama ini. Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, ini tinggal bertiga bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019. Terakhir, sang istri memergoki suaminya menggauli CT di kamar mandi. Mengetahui itu, TI langsung melaporkan kejadian itu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya. Usut punya usut, aksi Faisal bukan hanya sekali itu dilakukannya. Ia yang bernafsu telah menggauli adim ipar sendiri beberapa kali tanpa sepengetahuan TI. Hal tersebut dilakukan Faisal di kamar kosnya saat TI sedang di luar. Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, istri tersangka membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orang tuanya bercerai. "Korban ini adik kandung istri pelaku, memang diajak tinggal bersama karena kedua orang tuanya sudah bercerai. Namun itu dimanfaatkan oleh pelaku ini," beber Ruth,Kamis (29/8). Awal mula nafsu bejat Faisal itu muncul saat mengintip korban berganti baju. Melihat korban yang masih duduk di SMP itu pelaku berdalih khilaf dan menyetubuhi korban. "Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang. Saat itulah disetubuhi dengan cara dipegangi," ujarnya. Kelakuan bejat pelaku terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telanjang bulat yang berujung pada laporan polisi. Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya. "Korbanpun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya. Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri berkali-kali. Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak. "Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya. Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU