Batalkan Warna Pelat Nomor Jadi Putih, Ini Alasan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Des 2018 15:03 WIB

Batalkan Warna Pelat Nomor Jadi Putih, Ini Alasan Polisi

SURABAYAPAGI.com - Beberapa waktu lalu polisi sempat mengeluarkan wacana bakal mengganti warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor. Alasannya, agar pelat nomor lebih mudah terbaca kamera pengawas yang dipasang di jalan raya. Bahkan, di media sosial beredar gambar yang memperlihatkan warna dasar pelat nomor akan menjadi putih, sementara angka, huruf, dan list pinggirnya menjadi hitam. Pelat tersebut berbeda dengan yang saat ini dipakai pada kendaraan pribadi, yakni warna dasar hitam dengan warna putih di angka, huruf, serta pinggiran pelat. Kepala Korps Polisi Lalu Lintas, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, penggantian warna pelat nomor belum akan dilakukan. "Bisa saja wacana, bisa saja analisa, atau kesimpulannya seperti apa, tapi untuk tahun ini belum. Tahun depan juga belum," kata Refdi saat ditemui di Jakarta. Terkait dengan kemudahan dibaca oleh kamera pengawas atau CCTV, Refdi mengatakan, warna pelat nomor yang ada saat ini masih bisa terbaca dengan baik dan mumpuni untuk menunjang sistem tilang elektronik yang kini diberlakukan. "Itu kan wacana, tapi belum kita rencanakan. Nanti kita lihat dulu hasil kameranya seperti apa, kalau memang hasil kameranya dengan tangkapan dasar pelat hitam baik, dengan kualitas kamera yang ada saya rasa cukup," kata Refdi. v

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU