Bawa Sabu 3 Kg, 2 Kurir Diamankan Polda Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 20 Apr 2019 09:15 WIB

Bawa Sabu 3 Kg, 2 Kurir Diamankan Polda Jatim

SURABAYAPAGI.com - Dua pria yang membawa 3 kg sabu di tasnya dibekuk polisi. Keduanya baru saja menyeberang ke Surabaya menggunakan kapal dari Banjarmasin. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (16/4) di Jalan Kalimas Baru, Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Barang bukti sabu seberat 3.020 gram atau 3,02 kilogram ini dibagi ke dalam tiga kotak dan dimasukkan dalam tas. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera penangkapan ini berawal dari informasi warga. "Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, anggota tim Satgas Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penangkapan tersangka," kata Barung di Surabaya, Kamis (18/4). Dua pelaku yang tertangkap ini bukan warga Surabaya. Keduanya adalah Imam Djunaedi, warga Jalan Bareng Kartini, Klojen, Malang dan Erwin Yuliansyah, warga Jalan Budhi Tanjung Sayang, Kramat Jati Jakarta Timur. Kepada petugas, kedua pelaku ini mengaku disuruh Adi alias Dani untuk mengambil barang haram tersebut di Pontianak. Namun hingga kini polisi masih melakukan pengejaran kepada Dani. "Dia mengaku disuruh Adi atau Dani yang masih DPO yang diduga berada di kota Malang. Dia disuruh mengambil narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Pontianak, diambil di kamar Hotel Gajah Mada Pontianak," papar Barung. Dari dua pelaku ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Misalnya sebuah tas berwarna abu-abu yang berisi sabu sebanyak 3 kotak dengan total keseluruhan 3,02 kilogram, dua buah handphone hitam, dua tiket pesawat tujuan Surabaya-Pontianak, dan dua tiket Kapal Laut Mina Utama.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU