Bawa Sabu-sabu Pria ini Dibekuk Polres Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Agu 2019 19:24 WIB

Bawa Sabu-sabu Pria ini Dibekuk Polres Lamongan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Lagi Satreskoba Polres Lamongan kembali menangkap pelaku pembawa sabu-sabu. Bahkan pelaku yang diamankan kali ini sindikat dan menjadi incaran Polisi selama ini. Sulkan (53) warga Desa Wangen Kecamatan Glagah Lamongan Jawa Timur ini, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. "Pelaku kita tangkap dengan barang bukti yang ada di tangan tersangka," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono, Selasa (13/8/2019). Disebutkan olehnya, dari informasi tersangka terlibat dalam sindikat sabu - sabu sejatinya didapat dua penyidik Sat Reskoba sejak 6 Agustus 2019 lalu. Dua anggota reskoba lanjutnya kemudian intens mengembangkan penyelidikan hingga lima hari kemudian tersangka baru bisa diamankan. "Sulkan diamankan ketika sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 3257 IC di jalan raya Lamongan - Gresik," jelasnya. Jejak tersangka diendus petugas dan dibuntuti hingga Sulkan berhasil ditangkap saat sedang perjalanan. Ketika diamankan, tersangka tidak bisa berbuat apa - apa, lantaran kedapatan membawa barang bukti berupa sabu - sabu yang dalam plastik klip. "Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan kemungkinan jaringan ini," kata Djoko. Pemeriksaan terhadap tersangka mengakui kalau barang haram itu didapat dari orang yang tidak dikenalnya jelas. Tersangka seolah memutus mata rantai jaringannya."Modus memutus jaringan itu biasa dilakukan banyak tersangka pengguna atau pengedar sabu - sabu," kata Djoko.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU