Home / SGML : Pihak Gerindra Menyebutkan Uang Tersebut adalah Ho

Bawa Uang Rp 1, 075 Miliar, Caleg Gerindra Lamongan Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Apr 2019 19:04 WIB

Bawa Uang Rp 1, 075 Miliar, Caleg Gerindra Lamongan Diamankan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Jelang satu hari pemungutan suara, Polres Lamongan mengamankan uang Rp 1 miliar lebih dari tangan salah seorang calon legislatif (Caleg) dari partai Gerindra Lamongan bersama sopirnya yang diduga akan digunakan money politic. "Ya benar semalam (Senin red) kami mengamankan dua orang, tapi saya minta waktu 1x24 jam memberikan jawaban lebih lanjut. Karena saat ini sedang diproses oleh Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu,kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung Selasa (16/4/2019) pagi, setelah melakukan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 di Alun-alun setempat. Kapolres dalam kesempatan itu tidak menyebutkan dimana pria bersama sopirnya itu diamankan. Hanya saja ia menyampaikan kalau penangkapannya di wilayah Kota Lamongan. Dan dalam penangkapan pihaknya mengamankan uang tunai yang masih terbungkus rapi, ditaruh di dalam mobil Toyota Innova berwarna putih bernopol S 1976 JT. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil ditemukan sebuah bendera Partai Gerindra, dan uang Rp 1 miliar lebih. Untuk identitas pelaku, nanti ya nunggu hasil pemeriksaan,terangnya. Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Lamongan R. Imam Muhlisin saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu di Jl Raya Tambakboyo Tikung menyebutkan, kalau uang yang dibawa oleh seorang caleg Gerindra tersebut adalah uang honor untuk saksi yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan saksi Kecamatan dan Kabupaten. "Uang itu uang saksi, bukan uang seperti yang tuduhkan untuk serangan fajar atau yang lain. Kenapa diamankan saya juga tidak ngerti, padahal jelas-jelas uang itu adalah uang saksi,"terangnya kepada sejumlah awak media. Uang sejumlah Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu rupiah itu kata Imam panggilan akrab R Imam Muhlisin, baru saja diambil dari kantor DPD Gerindra Jawa Timur di Surabaya. Uang itu untuk honor 4.502 saksi ditingkat TPS, dan 27 saksi koordinator Kecamatan, dan 1 saksi Koordinator Kabupaten. "Uang itu untuk saksi TPS masing-masing dapat Rp 150 ribu, untuk saksi kecamatan Rp 500 ribu, sedangkan saksi kabupaten dapat Rp 1 juta, jadi total jumlahnya Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu rupiah,"terangnya. Bahkan saat pengambilan ke kantor Gerindra di Jawa Timur juga lengkap ada berita acaranya."Saya nggak tahu kenapa ditangkap, lha wong itu benar-benar uang saksi, jadi mas Okta (Caleg, red) yang bawa, karena mas Okta di Lamongan," kata Muchlisin. Saat itu Ketua DPC (Tsalis Fahmi, red) tidak bisa mengambil dan diwakili oleh Okta."Mas Okta mewakili pak Tsalis karena pak Tsalis nggak bisa," katanya. Saat pengambilan, Tsalis itu ada acara di luar, digantikan, sehingga mewakilkan Okta sebagai wakil ketua DPC Partai Gerindra."Ngambilnya ya di DPD Partai Gerindra Jawa Timur dan ada berita acaranya juga,"ungkapnya. Saat mengambil sendiri kata Imam, ada tiga orang, karena harus ada tanda tangan ketua, sekretaris dan bendahara. Ia sebagai sekretaris, Aan sebagai Bendahara, dan Ketuanya semestinya tandatangan Tsalis, tapi tidak bisa, sehingga mewakilkan kepada Okta sebagai Wakil Ketua. Kenapa uang itu diambil pada malam hari katanya, karena dirinya kebetulan pada siang hari ada udzur tidak bisa ke kantor Gerindra Jawa Timur, karena anaknya tengah opname di rumah sakit. Dan akhirnya baru bisa ke Surabaya pada malam hari."Saya bersama dengan bendahara baru bisa malam ke kantor Gerindra Jatim, mengambil uang itu dan ditandatangani lengkap berita acaranya tiga orang wakil ketua (Okta red), dirinya dan bendahara,"terangnya. Saat pulang ke Lamongan itu, uang dibawa Okta, ia bersama bendahara pulang ke Paciran, dan pada malam hari, ia dapat telpon dari ketua DPC Tsalits kalau Okta ketangkap Polisi."Saya kaget baru sampai rumah ada kabar kalau mas Okta ditangkap, ditangkap kasus apa pak Tsalits tidak tahu, eh teryata karena bawa uang Rp 1 miliar ini, padahal uang ini murni untuk honor saksi,"ujarnya Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih proses memintai keterangan oleh pihak-pihak lain."Beberapa pihak terkait kita mintai keterangan," katanya. Yang dipanggil untuk dimintai keterangan misalnya yang semalam ikut yakni yang ikut serta mengambil uang tersebut."Kami masih harus menunggu semuanya selesai kami mintai keterangan. Kami tidak percaya yang untup - untup," katanya Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, terkait adanya penjelasan kalau uang itu untuk saksi, pihaknya masih harus memplenokan."Ini (keterangan, red) kan harus diplenokan dulu," terangnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU