Bawaslu Jatim Apresiasi Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 18:25 WIB

Bawaslu Jatim Apresiasi Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 Tuban

i

Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 oleh Bawaslu Kabupaten Tuban.

SURABAYAPAGI, Tuban– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban melangsungkan kegiatan Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020, di Hotel Mahkota Tuban, Rabu (25/11/20).

Deklarasi yang dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin tersebut, diikuti 100 orang unsur perempuan dari 12 peserta dari Panwascam dan 88 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Mereka merupakan kepanjangan tangan Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga: Tim Relawan Khozanah- Anwar Resmikan Sekretariat Pemenangan

Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tuban, kepada Surabaya Pagi, Marfuah menyampaikan, kegiatan deklarasi merupakan satu rangkakan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para PKD yang secara resmi telah melakukan kerja pengawasan di tingkat kelurahan maupun desa.

Dilainsisi, bersamaan dengan peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan, Deklarasi itu, sebagai simbol jika perempuan mampu terlibat dalam melakukan kerja pengawasan untuk menegakkan keadilan dalam Pilkada.

“Usai Bimtek, kegiatan kita lanjutkan dengan Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 Se Jawa Timur yang dilaksanakan serentak, termasuk Bawaslu Kabupaten Tuban,” tuturnya.

Adapun poin dari deklarasi tersebut, Marfuah menegaskan ada 6 poin penting yang tertuang, di antaranya yang pertama, menegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan, dengan bekerja profesional, independen dan berintegritas.

Kedua, mendorong pengarusutamaan gender dan keterwakilan perempuan melalui penguatan budaya kerja pengawasan serta inisiatif kebijakan lembaga yang responsif gender.

Baca Juga: PAC PKB Parengan Optimis Menangkan 70% Suara untuk Khozanah-De Anwar

"Menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mencederai semangat penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. Itu poin ketiga," jabarnya.

Keempat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Kelima, menjunjung tinggi supremasi hokum dalam penyelenggaraan pemilihan yang berkeadilan.

"Dan terakhir yang keenam, mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai lancar bersih dan sehat,” tandasnya.

Baca Juga: Gus Jazil: Mbak Ana-De Anwar Punya Peluang Besar

Lebih lanjut, ketua Bawaslu Provinsi Jatim, Moh. Amin, mengapresiasi dan mendukung penuh deklarasi perempuan pengawas Pilkada 2020 itu. Menurut Amin, tidak ada pembedaan Gender dalam kerja pengawasan.

Dalam peran pengawasan, lanjut Amin, kuncinya adalah pada kemauan dan integritas tinggi setiap individu dalam melakukan tugas dan tupoksinya, serta menjunjung tinggi penegakan keadilan dalam kontestasi Demokrasi.

"Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengapresiasi dan mendukung peran perempuan untuk terlibat pengawasan dalam Pilkada yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tuban salah satunya," pungkasnya.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU