Bawaslu Periksa Timses Jokowi-Ma’ruf

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Nov 2018 09:34 WIB

Bawaslu Periksa Timses Jokowi-Ma’ruf

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bawaslu memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Maruf Amin. Pemangilan ini terkait iklan nomor rekening Jokowi-Maruf disalah satu media cetak. "Iya untuk klarifikasi. Terkait iklan di Media Indonesia, mereka datang (memenuhi panggilan)," ujar Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregat, kepada wartawan, Kamis (1/11). Berdasarkan jadwal yang diberikan, pemanggilan ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu. Dari TKN Jokowi-Maruf hadir Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dan perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf, Nelson Simanjuntak. Namun, nantinya TKN akan kembali dijadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya informasi yang dibutuhkan Bawaslu. "Hari ini pemanggilan ke dua. Kami mengundang lagi hari Senin (5/11), iya karena keterangannya belum lengkap," ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dihubungi terpisah. Bawaslu sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di salah satu koran. Iklan donasi Jokowi-Maruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Maruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan Jokowi-Maruf Amin untuk Indonesia serta Jokowi-Amin Indonesia Maju. Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10). Jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU