Bayar Nyicil, Solusi Ribut-Ribut Tagihan Listrik Gendut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Jun 2020 13:24 WIB

Bayar Nyicil, Solusi Ribut-Ribut Tagihan Listrik Gendut

i

Pemeliharaan jaringan listrik oleh petugas PLN. SP/KNK

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pelanggan PT PLN (Persero) dikejutkan dengan tagihan listrik bulan Juni 2020 yang melonjak hingga 100%. Melonjaknya tagihan listrik ini membuat PLN jadi bulan-bulanan kemarahan pelanggan. Sebab, ada rumah yang kosong namun tagihan listriknya juga melonjak tajam.

Pelanggan pun menduga PLN menaikkan tarif listrik, namun hal tersebut dibantah PLN. PLN menyebut pihaknya tidak mempunyai kewenangan menaikkan tarif listrik.

Baca Juga: Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan, PLN Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional

Melihat hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal ribut ribut tagihan listrik yang membengkak dan dikeluhkan oleh jutaan pelanggan pasca bayar.

Ia menegaskan, pastinya sampai saat ini pemerintah tidak menaikkan tarif listrik secara diam-diam seperti yang dipikirkan oleh sebagian orang. Kenaikan tagihan listrik, kata Erick, tak lepas dari konsumsi listrik rumah tangga yang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara alamiah juga meningkat.

Tapi, ia melanjutkan, sisa tagihan yang belum terbayar ini kemudian ditagih PLN kemudian. Jadi, tagihan beberapa bulan dijadikan satu.

Baca Juga: Kantongi Sertifikat Halal, Ribuan Mitra Binaan PLN Naik Kelas

"Karena tadinya Covid-19 tidak tertagihkan ya baru ditagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan. Padahal itu tagihan beberapa bulan jadi satu," kata Erick dalam keterangan pers di kantor Kementerian BUMN, Jumat (12/6/2020).

"Ya kita biasa kalau gak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal ada breakdown-nya," lanjutnya.

Menurutnya, wajar bila hasil pencatatan terbaru dari PLN kemudian ditagihkan ke pelanggan pada bulan berikutnya. Sebab, mekanisme konsumsi listrik memang demikian, yakni menggunakan dulu, baru dibayarkan.

Baca Juga: Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan Jadi Executive of The Year Tingkat Asia

"Memang kita (masyarakat) kan biasa, kalau tidak ditagih lupa, kalau ditagih marah, padahal ada break down-nya," katanya.

Erick juga meminta masyarakat tidak mengeluhkan lagi persoalan bengkaknya tagihan listrik itu. Sebab, PLN pun sudah memberikan solusi, yaitu pelanggan bisa mencicil pembayaran listrik dalam tiga kali pembayaran selama tiga bulan ke depan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU