BC Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Kg dari Malaysia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 09 Feb 2019 09:25 WIB

BC Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Kg dari Malaysia

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Bandara Juanda Surabaya kembali digagalkan. Sebanyak 1.110 gram dan 523 gram sabu-sabu (SS) melalui jalur penerbangan Bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan jajaran Bea Cukai dan instansi terkait. Seorang tersangka bernama Ahmad Zuhari, 26, asal Medan ditangkap. Modusnya, tersangka memasukkan sabu 1,1 kg itu ke dalam shock breaker motor untuk mengelabuhi petugas bandara. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, kedua paket SS tersebut diamankan dalam dua waktu yang berbeda. Awalnya, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 1.110 gram sabu yang dilakukan Ahmad Zuhari pada Kamis (24/1/2019). Saat itu, tersangka terbang dengan rute Kuala Lumpur-Surabaya. "Kita curigai dari profiling penumpang," ujar Budi Harjanto, Jumat (8/2/2019). Setibanya di terminal kedatangan T2 Bandara Internasional Juanda, tersangka dan barang bukti langsung diamankan. Petugas menemukan sabu yang dimasukkan dalam delapan dus shockbreaker yang dibawa tersangka. Sementara aksi penggagalan penyelundupan 525 gram sabu dilakukan Minggu (3/2/2019). Petugas menemukan paket sabu itu disembunyikan di bawah kursi tempat duduk penumpang pesawat terbang rute Kualanamu Batam-Surabaya. "Tersangka sudah diamankan di Batam, ini barang bukti yang ditinggalkannya," jelas Budi Harjanto. Kedua kasus penyelundupan sabu tersebut sudah diserahkan ke pihak Polresta Sidoarjo guna penyidikan lebih lanjut. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU