Bea Masuk 8-18% Mulai Berlaku Besok untuk Produk Biodisel Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Agu 2019 20:49 WIB

Bea Masuk 8-18% Mulai Berlaku Besok untuk Produk Biodisel Indonesia

SURABAYAPAGI.com Uni Eropa akan memberlakukan kenaikan bea masuk untuk produk Biodiesel Indonesia sebesar 8-18% mulai besok rabu (14/8) atau selasa waktu setempat. Kebijakan itu bertujuan untuk mengembalikan tingkat kesetaraan di pasar dengan produsen asal UE. "Bea impor baru dikenakan sementara waktu, sejalan dengan kelanjutan penyelidikan hingga akhirnya diterapkan langkah-langkah definitif pada pertengahan Desember 2019," kata eksekutif UE dikutip dari Reuters, Selasa (13/8). Komisi UE yang bertugas merumuskan kebijakan perdagangan bagi kawasan tersebut telah memulai investigasi anti-subsidi pada Desember 2018. Penyelidikan itu menyusul keluhan Dewan Biodiesel Eropa. Dalam penyelidikan itu, Komisi UE mengklaim telah memiliki bukti jika produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi berupa hibah, subsidi pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar. Atas rencana tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan akan merekomendasikan kepada tim antar menteri di Indonesia untuk pemberlakuan tarif terhadap produk susu UE sebesar 20 persen -25 persen. Rencana itu merupakan tanggapan atas penerapan bea masuk pada produk biodiesel Indonesia. Enggar juga meminta importir produk susu untuk mencari alternatif negara pemasok baru produk susu di luar UE. Pemberlakuan bea masuk itu merupakan pukulan bagi produsen sawit Indonesia. Pemerintah telah berupaya melakukan negosiasi melalui Dewan Negara Produsen Sawit (CPOPC) dengan Uni Eropa namun tak membuahkan hasil. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU