Bea Masuk Anti Dumping China, Mulai Berlaku Besok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jul 2019 17:10 WIB

Bea Masuk Anti Dumping China, Mulai Berlaku Besok

SURABAYAPAGI.com - Senin, Pemerintah China telah mengesahkan pemberlakuan bea masuk anti dumping dumping pada beberapa produk baja nirkarat (stainless) yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Kementerian Perdagangan China mengatakan dalam sebuah pernyataan. Besaran tarif anti-dumping yang akan diberlakukan padabillet stainless steel danplat stainless steel canai panas dari perusahaan-perusahaan di UE dan tiga negara Asia, yakni dari 18,1% hingga 103,1% yang akan efektif diterapkan pada 23 Juli. Perlu diketahui,Billet stainless steel danpelat baja stainless canai panas merupakan bahan baku utama yang digunakan untuk membuat produk baja canai dingin atau digunakan dalam pembuatan kapal, wadah, kereta api, listrik dan industri lainnya. China merupakan produsen baja nirkarat terbesar di dunia, dan telah sukses menghasilkan 26,71 juta ton produk baja nirkarat pada tahun 2018, tahun ini naik 2,4% dari tahun lalu, menurut Asosiasi Baja Stainless China. Negara ini telah mengimpor 1,85 juta ton produk stainless steel tahun lalu, naik 53,7% dari 2017. Keputusan itu menyusul penyelidikan anti-dumping pada Juli tahun lalu setelah pengaduan diajukan oleh Shanxi Taigang Stainless Steel milik Negara. "Lembaga penyelidikan telah membuat keputusan akhir bahwa ada pembuangan produk-produk yang diselidiki dan telah menyebabkan kerusakan substantif pada industri di China," kata menteri perdagangan dalam pernyataan itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU