Begal Dijember, Tembak Ditempat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Mar 2018 20:45 WIB

Begal Dijember, Tembak Ditempat

SURABAYAPAGI.com, Jember - Begal yang malang melintang antar Kabupaten dilumpuhkan Satuan Satreskrim Polres Jember, Kamis (1/3/2018).K Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, menjelaskan jika begal ini berusaha membegal seorang istri polisi di daerah Sumberbaru. "Bahwa S (40) ini telah melakukan tindak pidana kejahatan dan korban sendiri istri polisi aktif," tuturnya. Berdasarkan keterangan Kapolres Jember, tersangka S telah mencoba melakukan perampasan sepeda motor dengan menendang korban sehingga jatuh ke sungai. "Tersangka mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada korbannya dan mengancam, seandainya korban melawan akan dilukai. Otomatis korban bungkam tidak berkutik," katanya. Ancaman ini membuat korban tidak berkutik sehingga pelaku langsung menggasak sepeda motor milik korban. Dengan adanya laporan ini, polisi langsung bertindak sigap. Dan hasilnya, tidak sampai seminggu pelaku berhasil ditemukan. "Tidak sampai satu minggu kita lidik Anggota Sat Reskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku begal yang satu ketangkap dan yang satu lagi masi DPO," terangnya. Barang bukti yang berhasil diamanan adalah sepeda motor milik korban, celurit milik tersangka dan handphone milik korban. Dari penyelidikan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis pembegalan yang pernah divonis 1 tahun di Lumajang. Saat malakukan penangkapan polisi terpaksa menembak karena melakukan pertawanan. "Di wilayah Hukum Polres Jember sesuai peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009, dimana seandainya petugas dalam rangka mengamankan nyawa petugas atau orang lain tersangka melawan maka polisi melakukan tindakan tegas Perkap No. 1 tahun 2009 ditahapan eskalasi ke 6," tambahnya. Karena tindakan yang diperbuat, ia dijatuhi pasal 365 ayat 2 KUHP pencurian dan kekerasan dan ancaman 12 tahun penjara.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU