Begal Sadis Ditembak Mati Beraksi di 8 Tempat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Okt 2020 21:14 WIB

Begal Sadis Ditembak Mati Beraksi di 8 Tempat

i

Polrestabes Surabaya menggelar rilis begal sadis pelaku curanmor yang ditembak mati petugas. SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menindak tegas pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor). Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku bernama Sugeng (30), melakukan perlawan saat kepergok hendak mencuri motor di Masjid An Nur.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhony Edizon Isir mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor berawal dari pengembangan penyelidikan seorang pelaku curanmor bernama Saiful (28), pada (3/10/2020). Dari penyelidikan tersebut, diketahui jika pelaku Sugeng akan beraksi mencuri kendaraan bermotor.

"Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi satu pelaku yang akan melaksanakan aksinya. Dilakukan Surveilance dan pembuntutan lebih lanjut, saat anggota kita mengikuti ternyata betul, akhirnya dilakukan upaya penangkapan," ujar Isir saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).

Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan yang tegas dan terukur.

"Karena dia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian mengakibatkan tersangka Sugeng terluka dan langsung dilarikan ke RS oleh anggota, namun jiwanya tidak selamat," terang Isir.

Isir mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan sindikat curanmor yang ditangkap dan ditembak mati sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara. Untuk wilayah aksi curanmor di Surabaya Timur dan Selatan.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

"Total sampai hari ini tercatat ada delapan laporan polisi dan TKP. Bervariasi ada yang di Surabaya timur dan selatan, rata-rata di situ," tuturnya.

Isir mengaku, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan tindak pidana di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Polrestabes Surabaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap siapapun melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemberatan, atau pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor," kata dia.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, pelaku curanmor yang ditembak mati bernama Sugeng merupakan buronan atau sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Sementara satu pelaku bernama Sugeng merupakan residivis kasus sama.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

"Pelaku Sugeng itu residivis, sedangkan yang meninggal merupakan DPO unit Resmob Polrestabes Surabaya yang tahun lalu kita tangkap komplotannya," tuturnya.

Sudamiran mengaku, Sugeng merupakan pelaku curanmor yang cukup sadis karena tidak segan melukai korbannya jika ketahuan saat mencuri.

"Kalau kepergok dia pasti melukai korbannya," tutup Sudamiran. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU