Bejat ! Perkosa Gadis Sejak 2016 di Jombang, Adi Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Nov 2019 14:42 WIB

Bejat ! Perkosa Gadis Sejak 2016 di Jombang, Adi Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.COM,Jombang - Apa yang dilakukan oleh seorang pemuda ini sungguh bejat. Ia telah memperkosa sembilan gadis dibawah umur sejak 2016. Pemuda tersebut yakni, Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Adi diringkus Resmob Satreskrim Polres Jombang di wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo sekitar pukul 20.30 WIB pada Kamis (31/10/2019). Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan, kasus pemerkosaan itu terungkap adanya dua laporan dari korban yang masuk ke kepolisian. **foto** "Pada 31 Oktober lalu kita menerima laporan dari dua gadis di bawah umur yang mengaku diperkosa pelaku," jelasnya, saat rilis di Mapolres Jombang, Sabtu (2/11/2019) kemarin. Boby mengatakan, pemerkosaan ini sudah sejak 2016 lalu. Gadis asal Kecamatan Bandar Kedungmulyo mengaku telah diperkosa pelaku pada 2016 saat masih berusia 16 tahun. "Korban disetubuhi saat menginap di rumah pelaku. Pelaku dengan korban masih ada hubungan kerabat atau sepupu. Sedangkan korban kedua gadis berusia 19 tahun, saat ini tinggal di Kecamatan Perak, Jombang," katanya. Boby mengungkapkan, korban diperkosa pelaku pada September 2019 lalu di sebuah rumah di Desa Tunggorono, Jombang. "Hingga hari ini (kemarin, red) laporan yang sudah masuk ke polisi ada dua. Perbuatan pelaku ini ada yang dilakukan enam bulan lalu, ada juga yang sudah dari 2016," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU