Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Mei 2019 13:03 WIB

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - AF korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri Ali Murahman, mengakui kalau dirinya sudah dicabuli selama 10 tahun di rumahnya, di Jalan Karangasem. Gadis cantik ini tak kuat menanggung derita dan akhirnya ditolong bibinya. Perempuan 23 tahun itu dicabuli mulai dirinya berusia 13 tahun. AF menceritakan perbuatan cabul ayah kandungnya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (16/5/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) Riny NT menyatakan, AF juga mengatakan kalau pemerkosaan itu dilakukan ayahnya yang berusia 54 tahun kadang menggunakan kondom, kadang tidak. AF tidak bisa menolak karena Ali selalu mengancamnya. "Kalau tidak menuruti perbuatannya, akan dipukuli. Terdakwa juga membatasi pergaulan anaknya ini," kata jaksa Riny seusai sidang. Ali terakhir menyetubuhi anak kandungnya tersebut pada 21 Januari lalu. AF yang tidak kuat lagi dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut, curhat kepada bibinya, YF melalui direct message Instagram. AF lalu kabur ke rumah YF di Sidoarjo. YF lalu mencarikan tempat tinggal keponakannya itu di apartemen di Sidoarjo. "Kejadiannya semua dilakukan di rumah saat ibunya sedang pergi," katanya. Sementara itu, Ali yang tidak didampingi pengacara, seusai sidang tidak berkomentar. Dia berjalan begitu saja dari ruang sidang ke sel tahanan saat dimintai konfirmasi mengenai perbuatannya seusai sidang. AF yang kini berusia 23 tahun merupakan anak yang pandai. Dia kini sedang menempuh semester akhir di perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya. Selama kuliah, orangtuanya jarang mengeluarkan biaya karena AF mendapat beasiswa bidik misi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU