Bejat! Bujang Cabuli Dua Keponakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Jan 2019 08:45 WIB

Bejat! Bujang Cabuli Dua Keponakan

SURABAYAPAGI.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria bujang berusia 30 tahun, lantaran mencabuli dua keponakannya. Pria bernama M. Faris itu menjejali dua keponakannya video porno, sebelum melakukan aksi bejatnya. Kanit PPA, AKP Ruth Yeni menyebutkan, aksi Faris dilakukan di rumah orang tua dua korban di Jalan Simo Surabaya. Aksi tersebut dilakukan Faris di lantai dua rumahnya itu. "Tersangka ini sepupu korban dan menumpang tinggal di rumah korban," sebut Ruth, Senin (14/1). Aksi bejat tersangka dilakukan pada Oktober 2018. Korban yang tak kuat menahan diri, menceritakan apa yang dilakulan Faris kepada ibunya. "Korban masih berusia 9 dan 10 tahun, jadi korban cerita ke orang tuanya. Tidak terima, orang tuanya kemudian melaporkan kepada kami," tambahnya. Faris, mengakui jika dirinya pernah mencabuli keponakan sendiri karena nafsu. Mereka diajak melihat film porno di lantai dua rumah sebelum diminta berbuat tidak senonoh untuk memuaskannya. "Ya saya khilaf. Lihat bokep bareng mas. Saya ajak. Terus saya nafsu, jadi saya lampiaskan," akunya sambil menunduk.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU