Bejat! Cabuli Bocah SMP Hingga 7 Kali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Nov 2018 09:26 WIB

Bejat! Cabuli Bocah SMP Hingga 7 Kali

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelajar salah satu SMP di Surabaya, RA (14), menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial SM alias A (25). Pelaku yang merupakan warga asli Pekanbaru, Riau, itu telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali, sejak Agustus hingga November 2018, di indekos pelaku di Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengungkapkan, selain melakukan perbuatan bejat, pelaku juga merekam aksinya memakai kamera video ponsel serta mengancam korban. "Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkap Ruth Yeni, dikonfirmasi, Minggu (25/11). Modus pelaku terhadap korban yang sesama laki-laki itu, kata Ruth, yakni merayu korban dengan cara menanggung biaya antar jemput ojek online dan mentraktir makan. Menurut Ruth, pelaku dan korban saling mengenal dari media sosial, yakni melalui aplikasi Grindr. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya kepada kepolisian. "(Pelaku) memilih anak yang lebih muda karena kecil kemungkinan untuk melawan, tambah Ruth. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU