Bejat! Kakek Cabuli Siswi SD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Nov 2018 09:16 WIB

Bejat! Kakek Cabuli Siswi SD

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Perbuatan biadab itu dilakukan oleh AR (56), warga Tandes Surabaya. Korbannya adalah YA (12) seorang siswi SD kelas VI yang juga merupakan tetangga pelaku sendiri. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, terungkapnya kasus kejahatan asusila ini berdasarkan laporan dari keluarga korban, Selasa (30/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Dibuktikan keterangan dari yang bersangkutan diketahui korban mengalami kekerasan seksual. Sebelumya, pihak Kepolisian telah meminta visum terhadap korban yang mengalami kekerasan seksual. "Kami menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur di kediamannya," ujarnya, Kamis (1/11). Kusminto mengatakan modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke luar rumah. Pihak keluarga tidak curiga lantaran pelaku merupakan orang yang dikenalnya. Pelaku menjanjikan korban akan diberi uang dan mengajaknya makan enak di restoran. Perbuatan bejat pelaku dilakukannya berulang kali di tiga tempat yang berbeda yaitu, di kamar kos Jalan Banjarsugihan Tandes, dan dua kali di dalam kos Jalan Dumar Industri Kecamatan Asem Rowo Surabaya. "Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban," kata Kusminto. Pelaku sampai saat ini masih dilakukan penyidikan terkait perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap anak kecil di ruangan Unit Reskrim Polsek Tandes. "Kasus ini (Pencabulan) masih dalam proses lidik,"kata Kusminto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU