Bekuk 35 Pelaku Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Nov 2018 18:46 WIB

Bekuk 35 Pelaku Narkoba

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Jajaran Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo dan Polsek, menangkap puluhan pengedar narkoba dalam operasi ungkap kasus sejak tanggal 1 sampai dengan 17 November 2018. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi, Zain Dwi Nugroho membeber pengungkapan itu di Mapolresta, Selasa (20/11). Kapolresta mengatakan dari ungkap kasus tersebut petugas berhasil menangkap 35 orang tersangka dengan 28 kasus. "Dari jumlah tersebut petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 218 gram dan pil dobel L sebanyak 990 butir," katanya. Kapolresta mengemukakan, selain menyita barang bukti berupa narkoba sabu-sabu dan pil dobel L, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti 19 unit telepon genggam serta uang tunai sebanyak Rp2,2 juta. "Banyak tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini membuktikan peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo masih cukup banyak dan itu yang harus diberantas," ujarnya. Dikatakan, sebagai salah satu upaya mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo, pihaknya telah melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah setempat. "Hal itu dilakukan supaya peredaran narkoba ini bisa dicegah sejak dari bangku sekolah. Salah satunya kurikulum di sekolah-sekolah di Sidoarjo tentang penyalahgunaan narkoba," katanya lagi. Kami berharap kepada masyarakat supaya segera melaporkan kepada petugas berwajib jika Mengetahui hal-hal mencurigakan di wilayah setempat supaya bisa segera ditindaklanjuti, lanjutnya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU