Belasan Aktivis PMII Pertanyakan Kinerja Satlak P4GN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Sep 2018 17:17 WIB

Belasan Aktivis PMII Pertanyakan Kinerja Satlak P4GN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Belasan aktivis PMII Lamongan Kamis (27/9/2018) menggelar aksi demo mempertanyakan kinerja Satuan Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SATLAK P4GN), yang dianggap tidak maksimal dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran Narkoba selama ini. Aksi para mahasiswa yang tergabung di PC PMII Lamongan ini diawali mendatangi Kantor Pemda di jalan Ahmad Dahlan, dan dilanjut di kantor DPRD setempat.Dari dua lokasi titik demo itu, hanya di kantor DPRD yang ditemui, sementara di kantor Pemda tidak ada satupun yang menemuinya. Koordinator aksi Fahmi Fikri dalam orasinya menyebutkan, kalau dibentuknya Satlak P4GN ini dianggap tidak masih belum maksimal. Hal itu bisa dilihat trend kasus narkoba di Lamongan alami kenaikan."Satlak P4GN dibentuk untuk mencegah dan melakukan pembinaan, tapi kinerja nya sampai saat ini tidak maksimal,"ungkapnya diamini oleh teman-temanya. Padahal lanjutnya, lembaga ini ada sejak Desember 2016 untuk memprotek masyarakat dari bahaya narkoba, namun faktanya peredaran narkoba di Lamongan semakin masif dan terus berkembang. "Awalnya kami mengapresiasi adanya pemetaan wilayah khusus narkoba pada bulan Januari 2017, dengan pemetaan kecamatan Paciran dan Brondong merupakan dua wilayah Kecamatan yang rawan narkoba,"katanya. Dengan pemetaan itu lanjutnya, PMII menaruh besar harapan peredaran narkoba akan semakin berkurang. Namun gerakan seperti itu tidak dilakukan secara kontiyu, sehingga peredaran narkoba semakin menjadi-jadi. "Sayang sekali, awal yang baik dari Satlak P4GN tersebut tidak ada kesinambungan gerakan yang massif, kecuali satu kali melakukan razia pada bulan September 2017 terhadap permen yang diduga di dalamnya terdapat PCC (jenis narkoba),"terangnya. Dari lumpuhnya gerakan Satlak P4GN tersebut membuka ruang untuk pengedar gelap narkoba beroperasi dengan tenang. Operasi gelap pengedaran narkoba ini semakin menunjukkan dirinya dengan angka kasus penangkapan penyalahgunaan pengedaran gelap narkoba oleh Polres Lamongan yang semakin tinggi. Ia lalu membuka data kasus pengungkapan yang berjumlah 48 di tahun 2016, justru bertambah menjadi 57 kasus di tahun 2017, sedangkan sampai bulan Agustus 2018 telah menunjukkan angka 49 kasus. "Jika angka 57 kasus pada tahun 2017, maka kemungkinan terjadi kasus 4-5 kali," apa peran Satlak selama ini. Dari angka yang semakin tahun cenderung meningkat tersebut lanjutnya, Satlak P4GN Kabupaten Lamongan tidak kunjung melakukan evaluasi secara serius, maka Bupati Lamongan kiranya sangat perlu untuk melakukan restrukturisasi terhadap Satlak P4GN yang telah dikukuhkan sejak bulan Desember 2016 lalu." Hal ini dilakukan demi keberlangsungan generasi bangsa yang sehat nan terhindar dari bahaya narkoba,"pungkasnya. Sementara itu, wakil ketua DPRD Lamongan Abd Ghofur saat menemui pendemo menyebutkan, pihaknya dalam kurun waktu 3-4 hari kedepan untuk melakukan evaluasi personalia, kinerja dan penggunaan anggaran Satlak P4GN Lamongan, dengan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU