Belasan Anggota GP Anshor Geruduk Panwaslu Kota Kediri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Apr 2018 18:32 WIB

Belasan Anggota GP Anshor Geruduk Panwaslu Kota Kediri

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Belasan anggota Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kota Kediri menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Kamis (20/4/2018). Massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut Ketua Panwaslu, Wazid Khusni mundur dari jabatan. Aksi damai massa yang mengatasnamakan Solidarits Peduli Demokrasi atau SoLiD ini dilatar belakangi adanya dugaan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum Panwaslu dan Panwas Kecamatan. GP Ansor Kota Kediri akan membawa persoalan ini jenjang lebih tinggi yaitu ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (KPP) setempat. Bagus Wibowo, selaku koordinator aksi mengatakan, ada 10 orang GP Ansor Kota Kediri yang menjadi pengawas pemilu. Tetapi mereka diminta mundur dari keanggotaan Ansor. Tindakan panwaslu dianggap tidak mendasar pada aturan dan telah mencederai Ormas GP Ansor. Kader kami, kebetulan menjadi Panwascam dan PPL diminta mundur oleh Panwaslu. Padahal tidak ada aturan yang mengharuskan Panwacam atau PPL mundur. Sesuai aturan, permintaan mundur itu setara Pawansalu tingkat Kota/Kabupaten ke atas. Oleh karena itu, kami meminta supaya Panwaslu minta maa baik lisan maupun secara tertulis, desaknya. Masih kata Ahong, panggilan akrab Bagus Wibowo, ada oknum Panwaslu Kota Kediri dan Panwascam yang melakukan pelanggaran etika. Mereka bekerja secara subyektifitas yaitu atas dasar senang dan tidak senang. Panwaslu ini ada bimteknya. Kami minta lebih melek dan paham hukum. Jangan hanya subyektifitas kemudian minta PPL melaksanakan tugasnya, tetapi tanpa ada dasar hukumnya.Sehingga, dugaan-dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani akhirnya mental. Bener ada plenonya, tetapi ketika diajukan keBawaslu, mental, Persoalan paling fatal lagi, imbuh Ahong, dalam perekrutan anggota Panwascam maupun Panitia Pengawas Lapangan (PPL) terjadi unsure suap atau KKN. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Kediri mendapatkan temuan adanya praktek suap yang tidak bisa ditolerir dalam peraturan perundang-undangan. Data tersebut berada ditangan LBH GP Ansor dan akan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta DKPP. Data mengenai perbuatan suap dalam rekrutmen panwascam dan PPL kami bawa. Tetapi, kami tidak bisa sebutkan, karena berkaitan dengan saksi yang harus dilindungi. Tetapi, bilamana Komisi Etik maupun Bawaslu Jatim yang melakukan pemeriksaan membutuhkan data, akan kami sampaikan, janjinya. Dalam aksi unjuk rasa ini, GP Ansor bersama LBH GP Ansor dan Banser memberikan kado sebuah Keranda Mayat kepada Panwaslu Kota Kediri. Hadiah tersebut diberikan dengan maksud, sebagai simbol bahwa demokrasi di Panwaslu Kota Kediri sudah mati. Mereka juga melayangkan surat somasi kepada Panwaslu Kota Kediri dengan lima poin tuntutan. Ketua Panwaslu Kota Kediri Wazid Khusni membantah, sudah meminta mundur anggota Panwacam maupun PPL dari keanggotaan ormas maupun partai politik. Menurutnya, hanya bersifat sementara selama proses pengawasan berlangsung untuk menjaga netralitas. Sementara mengenai somasi GP Ansor Kota Kediri, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. Dari somasi tersebut, kita perlu pelajari dulu. Sehingga kita memberikan jawaban sesuai undang-undangan dan aturan yang berlaku. Yang meminta mundur siapa. Tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Untuk masalah keanggotaan, Panwaslu tidak pernah meminta mundur, kecuali yang ada di kepengurusan ormas sebagaimana petunjuk Bawaslu Jawa Timur, sementaraoff dulu dari keanggotaan ormas, jelasnya. Wazid membacakan Pedoman Pelaksaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota. Pada poin (k) menjelaskan, bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Ditanya tentang tudingan terjadi praktek suap dalam seleksi Panwascam dan PPL, Wazid Khusni menampik keras. Bahkan, pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas bagi anak buahnya yang terbukti melakukan praktek suap dalam rekrutmen. Tidak ada suap. Apabila memang ada buktinya, bisa ditunjukkan kepada kami. Akan kami tindak tegas, karena itu merupakan pidana, jawabnya. Massa GP Ansor Kota Kediri akhirnya mengakhiri aksinya setelah kado keranda mayat diterima panwaslu bersama surat somasinya. GP Ansor menunggu jawaban dari Panwaslu Kota Kedir 1 X24 jam. Apabila tidak ada jawaban, GP Ansor akan menggelar aksi kembali dengan jumlah massa jauh lebih banyak lagi. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU