Beli Sabu di Kunti saat Ramadan, Dua Pemuda Ini Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Mei 2018 15:17 WIB

Beli Sabu di Kunti saat Ramadan, Dua Pemuda Ini Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sukomanunggal - Meski bulan Ramadan, tak menyurutkan dua pemuda bernama Yedi Septiandi (22) warga Kedung Pengkol 1/52-D Surabaya dan Bimbo Gilang Ramadhan (21) warga Kedung Pengkol 1/25 Surabaya untuk tetap mengkonsumsi serbuk haram jenis sabu. Keduanya mengaku membeli lantaran sudah terlajur ketagihan. Menurut pengakuannya,sabu tersebut diperolehnya dari seorang berinisial M di jalan Kunti Surabaya. "Belinya di M, di Kunti mas. Sudah sekitar 6 bulan ini aktif pakai," aku Yedi. Untuk membeli sabu seharga 150 ribu per poket itu, keduanya mengaku patungan dan mengumpulkan uang hasil dari meminta kedua orangtuanya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menjelaskan jika penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. "Kami mendapat informasi masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya saat hendak pulang setelah melakukan transaksi sabu," terang Misdianto, Jumat (25/5). Kini polisi tengah memburu pengedar berinisial M tempat keumdua tersangka ini membeli sabu tersebut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112, 114 KUHP tentang narkotika. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU