Beli Sabu untuk Diecer, Tiga Arek Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2019 12:21 WIB

Beli Sabu untuk Diecer, Tiga Arek Diciduk

SURABAYA PAGI, Surabaya - Tiga pemuda yang coba-coba jadi pengecer sabu ini ketiban apes. Ketiganya tak sadar telah menjadi incaran polisi. Mereka akhirnya dihentikan dan terbukti membawa tiga poket sabu yang disimpan di dalam sakunya. Ketiga pemuda itu adalah Dawam Mukhamad Nasir (23) warga Tempel, Krian, Sidoarjo, Yoga Diki Prastian, (22) warga Taman Sidoarjo dan Andri Siswanto (29) warga Tempel, Krian, Sidoarjo. Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto mengatakan jika penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah polisi mendapat informasi masyarakat. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda. "Awalnya kami tangkap dua tersangka saat melintas di Traffic Light Simokerto. Kami hentikan dan kami geledah. Ternyata ada dua poket sabu yang digenggam. Dari dua tersangka awal yakni DW dan YG selanjutnya kami kembangkan ke rumah tersangka AN yang menyuruh dua tersangka awal untuk membeli sabu," kata Gogot, Kamis (9/5). Dari pengakuannya, mereka sudah setahun menjadi pengguna sabu. Namun baru beberapa bulan terkahir terbesit untuk menjadi pengecer. "Sabu itu dibeli di Kunti dengan harga 1,1 juta rupiah. Uang itu milik tersangka AN. Disitu mereka juga memakai sabu dan sisanya dijual kembali," tambahnya. Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga poket sabu dengan berat total 1,9 gram. Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolsek Tandes karena perbuatannya itu.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU