Belum Bisa Tetapkan Biaya Ganti Rugi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Agu 2019 20:32 WIB

Belum Bisa Tetapkan Biaya Ganti Rugi

SURABAYAPAGI.com Pertamina belum menetapkan biaya ganti rugi kepada nelayan, tambak dan masyarakat yang terkena dampak bencana tumpahan minyak anjungan (rig) lepas pantai YYA Blok Migas Offshore North West Java Pertamina juga belum menghiung besaran biaya kerugian yang menimpa masyarakat di wilayah bencana tersebut. Hal itu dikarenakan Pertamina masih menunggu laporan dari 11 posko penanganan. Selain itu, Direktur Hulu Pertamina Damawan H Samsu mengatakan perseroan masih fokus pada penanganan tumpahan minyak agar tidak merugikan masyarakat lebih banyak, termasuk merusak lingkungan. "Izinkan kami konsentrasi pada dampaknya terhadap lingkungan, biota laut, masyarakat. Itu semua bisa dikelola sebaik-baiknya," ujarnya, Kamis (1/8) dilansir dari CNN Berkaca dari insiden serupa yang pernah dialami perusahaan, manajemen selalu mengedepankan penanganan maksimal, tanpa mempertimbangkan hitung-hitungan nominal. Yang pasti, ia memastikan kebijakan ganti rugi tidak akan membuat kinerja keuangan perseroan terpuruk "Dalamtrack record (catatan) perusahaan yang pernah mengalami hal ini, itulah yang dilakukan dan mereka survive (bertahan)," jelas Damawan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut Pertamina bakal memberi kompensasi kepada masyarakat terdampak. Jumlah itu yang menetapkan bukan kami, tapi dinas perikanan dan bupati. Jadi kami akan menunggu data dari mereka," paparnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Meidawati menjelaskan penanganan tumpahan minyak membutuhkan waktu panjang. Targetnya, hingga tahun 2020. Prosesnya sendiri meliputi empat tahap.Pertama, tahap penanggulangan yang berlangsung pada periode Juli-Agustus 2019. Kedua, tahap pemulihan pada September-November 2019.Ketiga, tahap pasca pemulihan pada Desember 2019.Keempat, tahap rutin pada Januari 2020 dan seterusnya. Direktur Utama Pertamina Nicke menyatakan meskipun pihaknya menyusun peta rancangan (road map) penanggulangan tumpahan minyak, namun perseroan akan melakukan penanggulangan secara tuntas. Itu berarti, jika dalam tenggat itu masih terdapat kebocoran, maka perseroan akan terus melakukan penanganan. Ia meminta seluruh nelayan untuk melapor jika menemukan tumpahan minyak yang belum ditangani. Nelayan diimbau untuk melaporkan koordinatnya alih-alih menangani tumpahan minyak secara mandiri lantaran cukup berisiko. "Kami akan melakukan penanggulangan dengan tuntas," terang dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU