Belum dilantik, Anggota DPRD Gerindra Diminta Setor Rp 100 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jul 2019 00:08 WIB

Belum dilantik, Anggota DPRD Gerindra Diminta Setor Rp 100 Juta

Riko Abdiono, Wartawan Surabaya Pagi Belum dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Timur, politisi asal Gerindra sudah dimintai setoran ke partai. Berdasarkan surat edaran DPD Partai Gerindra Jatim, satu anggota dewan tingkat propinsi diwajibkan setor 100 juta rupiah, sedang untuk tingkat kabupaten dan kota sebesar 50 juta rupiah. Kewajiban setor uang ini tertera di dalam surat edaran Nomor : JR/07-1102/A/DPD-GERINDRA/2019 Perihal Kontribusi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Terpilih 2019 tertanggal 16 Juli 2019. Dalam surat yang ditanda tangani Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno dan Bendahara Ahmad Hadinuddin itu uang setoran wajib segera dibayarkan melalui rekening Bank Jatim An. Partai Gerindra Jatim, selambat - lambatnya tanggal 27 Juli 2019. Dikonfirmasi tentang surat tarikan dana tersebut, Bendahara DPD Gerindra Jatim Hadinuddin membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia mengatakan ini adalah intruksi partai yang menjadi kewajiban anggota DPRD Propinsi da Kota Kabupaten untuk dipenuhi oleh anggota partai Gerindra yang terpilih untuk diselesaikan sebelum mereka dilantik. Ini sebagai wujid rasa terima kasih yang dilakukan oleh anggota kepada partai. Karena selama pemilu kemarin semua pembiayaan kampanye dan saksi untuk pemilu dilakukan oleh Partai dan caleg tidak mengeluarkan dana untuk itu. "Dana yang keluar dari caleg murni untuk kepentingan caleg tidak untuk kepentingan Partai. Ya itung dana itu rasa terima kasih caleg terpilih lah ke pada partai," ujarnya, Kamis (18/7) kemarin. Pria yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jatim hasil Pemilu legislatif 2019 juga menjelaskan, permintaan dana yang dilakukan ini jauh dari kelayakan sebab permintaan ini hanya dibebankan kepada anggota sekali dalam lima tahun. "Ya ini juga digunakan sebagai salah satu indikator penilaian loyalitas anggota kepada partai. Kalau partai membutuhkan maka kader harus siap. Ini tidak melangar hukum karena makanisme internal partai," pungkasnya. Berdasarkan hasil pemilu 2019, jumlah DPRD Jatim terpilih dari Fraksi Gerindra periode 2019-2024 berpotensi bertambah. Dari yang sebelumnya berjumlah 13 kursi di periode 2014-2019 menjadi 15 kursi di periode 2019-2024. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU