Benahi Jiwasraya, BUMN Rancang PP Holding Asuransi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jan 2020 19:02 WIB

Benahi Jiwasraya, BUMN Rancang PP Holding Asuransi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membentuk holding asuransi. Hal itu bertujuan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dengan berpacu mengenai potensi klaim yang akan semakin mengunung, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) tentang holding asuransi. Setelah di kalkulasikan, setidaknya dalam satu tahunholdingasuransi mampu memberikancashflowsebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membayarkan klaim. Indukholdingnanti Bahana. Prosesnya sedang pembuatan PP sekarang. Anggotanya ada Askrindo, Jasa Raharja, Jasindo, ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo di Jakarta pada Kamis (16/1). Hal ini juga diamini oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi yang mengaku ikut terlibat dalam penggodokan dasar hukum pembentukanholdingasuransi BUMN. Juga direncanakanholdingasuransi khususnya di asuransi BUMN. Ini sedang di-follow updan OJK juga partisipasi dalam penyusunan PP-nya nanti ada proses alih saham. Pembentukanholding-nya dan bagaimana OJK bisa mengawasinya. Kita ikut melihat bagaimana pembentukanholdingini agar tidak menyimpang. Ini masih proses dan kita beri waktu, jelas Riswinandi. Asal tahu saja Asuransi JS Saving Plan milik Jiwasraya telah mengalami gagal bayar terhadap Klaim yang telah jatuh tempo sudah terprediksi oleh BPK-RI sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan dan biaya operasional. Kejaksaan Agung menilai adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi. Mulai dari Penempatan Saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 Triliun dari Aset Finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45). Sedangkan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Lalu penempatan Reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 Triliun dari Aset Finansial. Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% nya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU