Home / Kriminal : Oknum Guru Matematika di Lamongan Cabuli Belasan S

Beri Matpel Tambahan di Rumahnya, Eehh… Malah “Digilir”

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Mar 2019 10:33 WIB

Beri Matpel Tambahan di Rumahnya, Eehh… Malah “Digilir”

Muhajirin Kasrun, Wartawan Surabaya Pagi di Lamongan Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Bahkan dalam sebulan terakhir, pelecehan seksual kerap terjadi. Dua hari lalu, oknum guru tingkat Sekolah Dasar, menggerayangi siswinya yang masih dibawah umur. Kini, pelecehan kembali terjadi, bahkan kembali seorang guru melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa didiknya. Astaghfirullahaladzim. Adalah AG, oknum guru salah satu SMK negeri di Lamongan, yang nekat dan tega mencabuli sejumlah siswa di sekolahnya. Atas kejadiannya itu, dan laporan dari sejumlah siswa, kini AG, telah ditahan di Polres Lamongan. "Setelah adanya laporan, dan diperiksa. Terduga pelaku AG, ditetapkan tersangka dan kini sudah dijebloskan ke tahanan, ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019) kemarin. Norman menjelaskan, AG, pria 46 tahun itu, diduga kuat menjadi pelaku pelecehan seksual setelah beberapa siswa melapor ke Satreskrim Polres Lamongan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, AG yang setelah kasus ini mencuat ditarik menjadi staf di Cabang Dinas Pendidikan Lamongan ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Lamongan menjelang jam kerja berakhir. AG ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya penyidik memeriksa belasan saksi korban. "Kami masih melakukan pendalaman lagi, besok akan kami informasikan lagi perkembangannya," jelas Norman. Modus Tambahan Mata Pelajaran Beberapa waktu yang lalu, seorang oknum guru di sebuah SMK negeri di Lamongan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan pada siswanya. Polisi kemudian bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban. Modus yang dipakai oleh AG adalah menelepon calon korbannya untuk bertandang ke rumahnya karena ada tambahan mata pelajaran Matematika. Saat mengundang calon korbannya, biasanya ketika istri AG sedang tidak ada di rumah. Namun, bukan tambahan mata pelajaran yang didapat para siswa, di rumah AG sang siswa yang juga laki-laki itu malah mendapat perlakuan tidak senonoh dari sang guru ini. Minta Dihukum Berat Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan DPRD Lamongan mengapresiasi langkah cepat kepolisian Polres Lamongan dalam menangani kasus asusila dengan terduga tersangka AG. Kepala Dinas PPPA Lamongan Fida Nuraida melalui Kasi Perlindungan Anak Dari Kekerasan dan Eksploitasi Suparkan, langkah tegas yang diambil Polres Lamongan dan menangkap pelaku sudah cukup tepat, agar tidak ada lagi korban. "Seharusnya pelaku dikenai hukuman berat, karena ini juga menampar lembaga pendidikan, mestinya guru harus bisa menjadi panutan digugu dan ditiru, tapi malah yang dilakukan oleh AG sama dengan membunuh masa depan para siswa," tegas Fida Nuraida, kepada Surabaya Pagi, Kamis (28/2/2019). Coreng Pendidikan Lamongan Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Lamongan Mahfud Shodiq mengaku kaget, setelah mendapat informasi tersebut. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya ini adalah wewenang DPRD Provinsi, pasca SMA SMK dan MA kewenangganya di serahkan ke Provinsi. "Kami sangat prihatin dan menyayangkan tindakan tersebut. Kami dari DPRD Lamongan juga berharap agar Polres Lamongan untuk setel kenceng dalam menangani kasus ini, dan pelaku seperti ini layak dihukum berat, karena kasusnya mencoreng lembaga pendidikan di Lamongan," akunya. SMK Siapkan Bantuan Hukum Sementara, pihak sekolah tempat AG mengajar mengaku telah menunjuk seorang pengacara untuk melakukan pendampingan terhadap lembaga sekolah. "Kami ditunjuk untuk melakukan pendampingan dari Kepsek berikut Guru BK SMK. Kami ditunjuk bukan sebagai pengacara tersangka, tapi pengacara SMK," kata Ketua LABH Al Banna Lamongan, Luqmanul Hakim. Luqman mengatakan, para korban saat ini menjadi trauma akibat perbuatan AG. Sehingga, kata Luqman, pihaknya juga akan menggandeng P2TP2A Lamongan untuk pendampingan korban dengan menyiapkan tenaga psikolog. "Kami mendesak Polres Lamongan untuk segera menindak oknum guru Matematika ini," kata Luqman. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU