Berikan Warganya Pendampingan Hukum, Puluhan Pemuda Pojok Bentuk Organisasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 20:40 WIB

Berikan Warganya Pendampingan Hukum, Puluhan Pemuda Pojok Bentuk Organisasi

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Inisiatif para pemuda Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto bisa dibilang mulia. Seringkali melihat kasus hukum yang menerpa warganya membuat puluhan pemuda ini membentuk organisasi berbadan hukum. Organisasi masyarakat ini dibentuk dengan 20 anggota yang tergabung dari tiga lingkungan yaitu lingkungan Boro, Jarakan dan Nglebak Kelurahan Pojok, Kota Kediri. Organisasi bernama SAROJA tersebut dibentuk untuk dapat membantu warga sekitar dalam pendampingan hukum. Ketua SAROJA, Imam Sopii mengatakan, selama ini banyak warga Kelurahan Pojok yang meminta pendampingan hukum dengan berbagai masalah yang dialaminya. "Selama ini sering warga berkonsultasi ke kami. Oleh karena itu kita bentuk organisasi berbadan hukum ini agar bisa membantu dan menaungi warga Kelurahan Pojok," ujarnya, Selasa (7/5/2019). Tambah Imam, organisasi SAROJA ini murni merupakan organisasi sosial. Pasalnya, seluruh dana pembentukan organisasi juga di dapat dari swadaya warga. Terlebih organisasi ini juga untuk mengadvokasi lingkungan Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. "Organisasi ini merupakan wadah bagi warga Pojok dan ini murni sosial," tambahnya. Sementara itu, Supriyo. SH, yang juga penasehat hukum organisasi SAROJA mengatakan, selain pendampingan hukum banyak hak-hak warga yang perlu diperjuangkan. "Selain hukum, banyak kendala selama ini yang dialami warga terkait kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti Elpiji bersubsidi, bantuan sosial santunan kematian dan masih banyak lagi. Intinya kita ingin perjuangkan hak-hak rakyat," tegasnya. Lanjut Supriyo, ia selama ini sering mendapat aduan di lingkungannya seperti pencairan santunan kematian hingga kompensasi sampah TPA. Menurutnya, warganya sempat mengadu mendapat beberapa kesulitan saat warganya meminta santunan kematian di Dinas Sosial Kota Kediri. Selain itu warganya juga menilai kompensasi masalah sampah TPA masih kurang, seharusnya warga terdampak yang masuk dalam ring 1 lebih mendapat perhatian khusus. Diketahui, hari lahir organisasi SAROJA ditetapkan tanggal 4 Mei 2019. Organisasi tersebut terdaftar dengan Akta Notaris: no 5 tanggal 3 januari 2019, badan hukum AHU-0000687.AH.01.07.TAHUN 2019. Penetapan dilakukan dengan acara seremonial potong tumpeng. Sejumlah tamu undangan seperti Kepala Kelurahan Pojok, kepolisian Polres Kediri Kota dan warga Pojok juga ikut menyaksikan acara tersebut. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU