Berkas Penyuap Bupati Solok Selatan Dilimpahkan ke Pengadilan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 22:24 WIB

Berkas Penyuap Bupati Solok Selatan Dilimpahkan ke Pengadilan

SURABAYAPAGI.COM, Padang Berkas pemberi suap kepada Bupati Solok Selatan dilimpahkan komisi pemberantasan korupsi (KPK) ke pengadilan tindak pidan korupsi (Tipikor) Padang, Selasa (31/3). Berkas kasus yang dilimpahkan saat ini untuk tersangka Muhammad Yamin Kahar, dengan posisi sebagai pemberi suap untuk Bupati Solok Selatan, kata Jaksa Penuntut Umum KPK Rikhi Benindo Maghaz di pengadilan Padang, Selasa (31/3). Ia mengatakan, perkara itu dilimpahkan setelah melalui rangkaian proses penyidikan di KPK hingga berkas kasus dinyatakan lengkap (P21) pada 18 Maret 2020 lalu. Ia menambahkan, kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Padang mengingat kejadian pidananya terjadi di wilayah Sumbar. Saat ini tersangka juga telah dititipkan di rutan kelas II B Anak Air Padang, ungkapnya. Ia mengatakan setelah pelimpahan perkara, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari ketua pengadilan untuk penunjukan majelis hakim dan kapan sidang perdana digelar. Selain itu, mekanisme apa yang akan digunakan nanti mengingat kondisi saat ini yang sedang dilanda pandemic corona. Apakah sidangnya akan digelar secara dalam jaringan (online) seperti yang dilakukan beberapa pengadilan daerah lain, atau menggelar secara tatap muka, kami masih menungu keputusan pengadilan, jelasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU