Berlagak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Jul 2018 15:12 WIB

Berlagak

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mengaku sebagai anak buah kapal pesiar, Samsul Arifin dengan percaya diri menyewa sebuah room karaoke dan beberapa wanita pemandu lagu. Selain itu, pria 35 tahun, yang tinggal di jalan Milono Rt 40 / 11 Kel kelandasan ulu kec. Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur itu juga memesan beberapa minuman keras bermerek di rumah karaoke di wilayah Wonokromo Surabaya. Setelah memesan beberapa minuman keras dan wanita pemandu lagu, Samsul Arifin justru harus berurusan dengan unit reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Pasalnya, Samsul tak mampu membayar tagihan room karaoke tersebut sebesar 5,7 juta. Bahkan Samsul juga berusaha melarikan diri dengan berdalih akan menjemput temannya di luar rumah karaoke. "Kami mendapat laporan dari karyawan karaoke jika ada orang yang tak mau membayar tagihan di rumah karaoke tersebut. Kami tangkap tersangka di depan tugu suroboyo saat hendak naik taksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto, Kamis (26/7) siang. Lebih lanjut, Samsul sempat dibawa ke dalam karaoke untuk membayar tagihan, namun Samsul yang mengaku punya uang 21 juta itu hanya kedapatan memiliki uang sebesar 250 ribu. "Jadi dari awal memang tersangka sudah berniat menipu. Dia mengaku sebagai anak buah kapal (ABK) yang bawa uang 21 juta kepada kasir. Tapi ternyata dia hanya bawa uang 250 ribu saja. Tersangka memesan minuman dan rokok beberapa bungkus lalu berusaha kabur dengan alasan menjemput temannya di bawah," lanjut Risti. Akibatnya,Samsul yang pengangguran ini terpaksa tak dapat pulang ke Balikpapan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU