Biro Umum tak Usulkan e-Katalog Lokal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 30 Mar 2019 08:37 WIB

Biro Umum tak Usulkan e-Katalog Lokal

SURABAYAPAGI.com - Keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada perintah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa perlu ditilik kembali. Setidaknya jika kewajiban untuk mengusulkan e katalog elektronik lokal yang kurang mendapat perhatian hingga batas waktu berakhir. Sesuai surat yang dikirimkan sekretariat Daerah Provinsi Jatim tertanggal 6 Maret 2019, memerintahkan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim mengirimkan usulan, barang/jasa kebutuhan OPD yang perlu dicantumkan pada katalog elektronik lokal dengan ditujukan pada Gubernur Jatim Cq. Sekretaris Daerah. Usulan tersebut seharusnya dikirimkan paling lambat pada Jumat, (29/3), kemarin. Namun beragam alasan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengapa kewajiban untuk mengirimkan usulan katalog elektronik lokal itu tidak dilakukan. Kepala Biro Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Ashari Abubakar misalnya, mengaku tak mengusulkan, sebab barang yang dibutuhkan Biro Umum sudah ada di Katalog. Sementara pekerjaan lainnya, seperti pemeliharaan, mamin, perbaikan mobil dan hotel tidak melalui e katalog. Saat ditanya contoh barang yang dibutuhkan Biro Umum dan ada di Katalog, Ashari memilih tak memberikan jawaban. Hal yang sama juga pada Kepala Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai, pada Surabaya Pagi Aries sapaannya mengaku telah mengirimkan usulan e katalog lokal. Namun saat ditanya bentuk usulannya, Aries memilih tak memberikan jawaban. Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBJ), Yuswanto mengatakan, hingga, Kamis, (28/3) kemarin baru dua OPD yang mengirimkan usulan katalog elektronik lokal. Mereka adalah Dinas PU Bina Marga Jatim terkait aspal, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim dengan usulan seragam. "Ini baru satu item, bisa jadi nanti setiap OPD mengusulkan tidak hanya satu, tergantung apa yang menurut mereka bisa dibuat katalog elektronik lokal," jelas Yuswanto, pada Surabaya Pagi, kemarin. Untuk diketahui, Pemprov Jawa Timur membuat Katalog elektronik lokal, langkah ini dibuat untuk mempercepat layanan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim. "Ini menjadi ruang mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat ketika katalog elektronik lokal bisa disiapkan. Selain itu, katalog elektronik lokal sejalan dengan pakta integritas yang telah dilakukan bersama bupati/walikota. Kalau di pemerintah pusat ada e-Katalog, sekarang ada Katalog Elektronik Lokal. Jadi percepatan semua layanan lebih memungkinkan untuk dilakukan, ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengukuhkan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2023 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Katalog Elektronik Lokal di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (26/3) malam.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU