Home / Hukum & Pengadilan : Laporan Investigative Reporting Dugaan TPPU 22 Per

Bisnis Sipoa, Libatkan H. Antok, Teman Bupati Sidoarjo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Jul 2018 21:36 WIB

Bisnis Sipoa, Libatkan H. Antok, Teman Bupati Sidoarjo

Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Selama saya melakukan investigative reporting lebih 12 bulan, beberapa kali ketemu H. Aris Sugianto, di kantor Sipoa, Esa Sampoerna maupun di kantor H. Antok, di Tambakoso, Waru. H. Antok, nama panggilan H. Aris Sugianto, adalah warga Gunung Anyar Sawah, tetapi berkantor di sebuah rumah dekat taman pancing di Tambakoso Sidoarjo. Pria berbadan pendek dan berambut ikal ini, yang mengurusi jual beli tanah Sipoa. Penampilannya sederhana, tetapi mobilnya sedan BMW, warna biru. H Antok, dikenal oleh karyawan/ti Sipoa, sebagai makelar tanah yang mensuplai tanah di kawasan Gunung Anyar Sawah dan Tambakoso. Hampir pemilik tanah garapan, maupun tanah yang masih rawa di dua desa ini, kenal dengan H. Antok. Kebetulan pria berusia sekitar 50 tahun ini seorang Ketua RW, di Gununganyar sawah. Penampilannya sederhana, tetapi asset tanahnya luas. Beberapa kali umroh mengajak keluarga dalam jumlah besar. Maklum, keuntungan dari jual beli tanah penduduk ke pengembang seperti Sipoa, bukan tanggung-tanggung. Pada suatu hari, H. Antok, ditanya apakah memiliki saham di Sipoa. Sambil tersenyum, pria yang suka memakai jeans ini mengaku, kepemilikan saham di akte notaris belum. Tetapi dana hasil penjualan tanah, ada yang sebagian ditaruh di Sipoa. Jumlahnya sekitar Rp 15 miliar. Perannya dalam bisnis Sipoa, cukup strategis. Beberapa kali ia merundingkan harga tanah penduduk ke bos Sipoa. Bahkan tanah seluas 10 Ha, di Tambakoso yang dipromosikan oleh Sipoa, akan dibangun Hong Kong in Surabaya, juga dijembataninya. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Selain urusan makelaran tanah, H. Antok, juga menjadi penghubung antara bos-bos Sipoa, dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Illah. Hubungan dengan Saiful Illah, sangat akrab. Dua-tiga kali, H. Antok, menelepon Bupati Sidoarjo, bicara soal perijinan Sipoa maupun rencana launching proyek Sipoa. Praktis, undangan ke Bupati, dilakukan cukup dengan telepon, bukan undangan resmi yang diantar oleh Budi Santoso dkk. Selama melakukan investigative reporting, H. Antok, pernah menyodorkan beberapa berkas sengketa dengan anak mbok Bentoel Jl. Kapasari Surabaya, Alan Tjiptarahardja. Selain membantu petani yang bersengketa dengan Alan, H. Antok, juga terlibat sengketa dengan petani yang meminta bantuan ke kantor pengacara Prof. Sogar Simamora, hingga perkara itu sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain mengurus jual beli tanah, sengketa tanah antara petani dengan Sipoa, H. Antok, juga melobi beberapa penyidik di Polda dan Polrestabes Surabaya. Kecanggihannya bisa memerintah beberapa penyidik. Antara lain, memeriksa kasus dugaan pidana yang melibatkan bos-bos Sipoa, di kantor H. Antok. Tetapi kini era kepemimpinan Kombes Pol Agung Yudho Wibowo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, H. Antok, tak bisa menyuruh penyidik memeriksa saksi dan tersangka di kantornya lagi. Bahkan H. Antok, yang kini diperiksa tentang kasus dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), datang sendiri di ruang penyidikan Dirsersemum Polda Jatim, didampingi pengacara. Hasil investigasi saya, dalam menjalankan bisnisnya, bos-bos Sipoa memiliki ketergantungan dengan H. Antok. Apalagi H. Antok, dikenal tokoh masyarakat di Gununganyar, yang bisa menggerakkan warga untuk membantu urusan sengketa tanah antara Sipoa dengan warga Gununganyar. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Budi Santoso dkk, pernah mengklaim punya tanah seluas 300 Ha di Gununganyar sawah dan Tambakoso serta Waru. Semua tanah berada di dekat jembatan tol Waru-Juanda. Menurut karyawan bagian hukum Sipoa, sebagian besar tanah ini dibantu H. Antok. Tetapi tidak semua tanah yang ditawarkan atau dimakelari oleh H. Antok, itu tanah clean and clear. Bahkan tidak sedikit, luasan tanah yang yang ditawarkan ke Sipoa, masih berstatus tanah girik. Baik Budi Santoso, Klemens maupun H. Antok, tahu bahwa kasus terkait asal usul tanah surat girik di Gununganyar, melawan Universitas Surabaya (Ubaya). Sengketa ini sampai ditengahi oleh DPRD Surabaya, selain diproses pidana dan gugatan perdata. Sengketa girik yang merupakan jenis tanah milik adat, bisa multi tafsir, karena belum didaftarkan konversi haknya ke negara melalui kantor pertanahan. Secara hukum, bukti girik bisa kembar atau dobel. Maklum, di kelurahan hanya ditulis dengan pensil. Hal ini yang membuka peluang penerbitan surat girik ganda. Meski bukan lulusan Fakultas Hukum, H. Antok, tahu bahwa girik bukan merupakan hak atas tanah tapi berupa bukti bahwa atas bidang tanah tersebut dikuasai dan dibayarkan pajaknya oleh si pemilik girik. Saya pernah bertandang ke kantor H. Antok. Ruang kerjanya di depan ada ruang tamu. Kemudian masuk ke dalam, ada ruangan berukuran kira-kira seluas 3 x 6 meter. Di sekitar meja kerjanya, masya Alloh, saya melihat berserakan surat girik, sertifikat dan berbagai Akte PPJB (Perjanjian Perikatan jual beli) tanah. **foto** Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, H. Antok, yang saya kenal, ternyata paham bahwa pada saat UU No. 5 Tahun 1960 atau Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) diundangkan, seluruh tanah-tanah yang belum sertifikat, termasuk girik harus didaftarkan konversi haknya ke kantor pertanahan. Pengurusan surat girik ke BPN, bisa menjadi Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Guna Usaha dan lain-lain. Kepahamannya ini, H. Antok, sering menawarkan ke Budi, kasus-kasus dengan petani dan organisasi, ditempuh mediasi. Tidak semua mediasi bisa diselesaikan dengan baik. Tak sedikit yang berproses ke kepolisian dan gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya. Saya mencatat kasus tanah yang dihadapi Sipoa selama ini, terkait dengan image Sipoa sudah memiliki lahan seluas 300 hektar. Budi, terus membeli tanah di kawasan Gununganyar dan Tambakoso, dengan harapan, dua-tiga tahun kemudian, harganya dapat melonjak. Makanya, Aris Birawa, yang ditugaskan Budi mem-bulldozer tanah yang berdempetan dengan tanah petani yang tak mau diajak kompromi. Kasus ini pernah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. (Bulldozer adalah alat berat bertipe traktor menggunakan Track/rantai serta dilengkapi dengan pisau/blade yang terletak di depannya) Setelah dilakukan pemanggilan, kasus pidana ini sirna. Dalam kasus ini, Budi Santoso, meski dipanggil resmi, tidak mau datang. Ia suka beralasan ke luar kota. Dari direksi yang datang memenuhi panggilan adalah Klemens Sukarno dan Aris Birawa. Laporan ke bos Sipoa oleh petani di Gununganyar dan Tambakoso, karena kesadaran masyarakat, yang meski petani, tahu akan hak-haknya. Saya mempelajari kasus-kasus tanah yang dialami Sipoa dan melibatkan H. Antok, umumnya terkait benturan kepentingan (conflict of interest). Tanah warga atau petani yang tidak mau dibeli, di sekitarnya dibullduzer untuk aspal sebagai jalan proyek Sipoa. Ada Sembilan warga yang marah dan melapor ke Polrestabes Surabaya. Nah, pada proses ini, warga yang melapor didatangi beberapa orang. Termasuk H. Antok. Goalnya agar dijual dengan harga yang ditetapkan Sipoa. Inilah temuan saya bahwa Budi Santoso memilih lokasi di Gununganyar dan Tambakoso, hokki. Mengapa? lokasi ini dekat dengan bandara Juanda dan tol Waru Juanda. Misalnya, tanah yang digunakan untuk proyek Royal Mutiara Residence (RMR) memang sangat strategis. Lokasi proyek yang juga bermasalah ini dekat dengan rencana Terminal 3 Bandara International Juanda. Selain dekat dengan tol Tambak Sumur, middle east ring road (MERR), dan outer east ring road (OERR). Saat ini, akses menuju lokasi proyek RMR sudah dicor dan dilebarkan. Proyek Royal Mutiara Residence (RMR) adalah apartemen lima lantai yang dilengkapi dengan lift. Menurut Direktur Utama PT Sipoa Propertindo Abadi, Ronny Suwono, total lahan yang dibangun untuk RMR 1 dan 2 seluas 6 (enam) hektar. Pada lahan ini akan dibangun 40 tower untuk 5.000 unit apartemen. Sedang proyel RMR 3 sekitar 10,6 hektar, akan dibangun 7000 unit apartmemen. Kini, rencana ini tidak jalan mulus, karena Ronny pun sudah dijadikan tersangka, hanya belum ditahan. ([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU