Home / Kriminal : Anak laki-laki jadi pengedar, sang ibu dan anak pe

BNNK Bongkar Peredaran Narkoba Satu Keluarga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2018 00:13 WIB

BNNK Bongkar Peredaran Narkoba Satu Keluarga

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di Surabaya terungkap. Itu setelah BNNK (Badan Narkotika Nasional Kab/Kota) Surabaya mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga. Satu keluarga yang masuk dalam pusaran narkoba itu, berada di Jalan Keputran Kejambon II Surabaya. Pusaran narkoba ini, menyerat seorang ibu dan dua anaknya (laki-laki, perempuan) masuk ke dalamnya. Fakta itu terungkap saat petugas BNNK Surabaya melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sejumlah sekolah di kota pahlawan. Dan suatu ketika, BNNK Surabaya juga melakukan tes urine di sebuah sekolah SMP di Surabaya. Darisanalah, mereka mendapati tiga siswi positif mengonsumsi narkoba. Petugas pun mendatangi rumah ketiga siswi tersebut dan meminta keterangan orang tuanya. Dari itu, muncullah (sebut saja) Bunga, yang berasal dari keluarga broken home. Kecurigaan petugas BNNK Surabaya mulai muncul saat mereka meminta keterangan NN, ibu kandung Bunga. Sebab dari keterangan Bunga, ia sering mengonsumsi narkoba karena ajakan ibunya itu. Narkoba yang mereka konsumsi adalah sabu-sabu. "Darisanalah, kami mendapati fakta bahwa ibu kandung Bunga juga seorang pecandu narkoba," kata Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti, Senin (29/1/2018). Setelah menangani Bunga dan ibunya, BNNK Surabaya akhirnya melalukan pengembangan. Darisanalah, muncul satu nama yang disebut-sebut sering menyuplai sabu kepada Bunga dan ibunya. BNNK Surabaya pun berhasil menangkap satu orang itu. Yakni Zendy Setiawan (31) warga Jalan Keputran Kejambon II-72. Yang mencengangkan, Zendy merupakan kakak kandung Bunga dan tentu saja anak dari NN. Setelah menangkap Zendy, BNNK Surabaya kembali menangkap jaringannya. Yaitu Galih Pramono (23) warga Jalan Keputran Kejambon II yang tinggal di Jalan Pakis Tirtosari 18 A, Surabaya. Galih pun bukan orang lain. Sebab Galih merupakan keponakan Zendy. "Keduanya kami tangkap berurutan pada Kamis (25/1/2018) lalu. Keduanya kami tangkap di tempat tinggal masing-masing, beber AKBP Suparti. Zendy dan Galih diringkus dengan barang bukti narkoba yang biasa mereka edarkan. Antara lain 19 poket SS dengan berat 23,84 gram, timbangan elektrik dan bukti transaksi narkoba serta sejumlah uang hasil transaksi yakni Rp 140 ribu. Darisinilah terungkap bahwa NN dan Bunga mendapat sabu-sabu dari Zendy ketika ada sisa penjualan. Dari pemeriksaan kedua pengedar itu, hal yang mengejutkan kembali muncul. Betapa tidak, keduanya (Zendy dan Galih) mengaku mendapatkan sabu dari DD yang tak lain merupakan paman keduanya. "Saat ini DD masih kami kejar dan sudah menjadi DPO kami," tegas AKBP Suparti. Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini menambahkan, jaringan narkoba yang dijalankan oleh satu keluarga ini bisa dibilang cukup besar. Sebab sekali meranjau, belasan paket sabu siap dikirimkan. Dan terbongkar pula bahwa jaringan pengedar ini dikendalikan oleh seorang napi di sebuah lapas. Untuk itu, BNNK Surabaya juga bakal melalukan pengembangan ke Lapas yang dimaksud. Sementara itu, Zendy dan Galih mengaku sudah lama menjalankan bisnis haramnya tersebut. Selain menjadi pengedar, mereka juga sebagai pemakai. Kebiasaan keduanya lantas menular ke NN dan Bunga yang saat itu dilanda masalah keluarga. Ibu dan adik saya memang sering meminta bagian sedikit dari SS yang saya edarkan untuk kita pakai bersama, aku Zendy. Pria yang bekerja sebagai polisi cepek ini juga mengatakan, selama ini dirinya hanya dibayar oleh DD, pamannya setelah mengantarkan sabu sabu tersebut kepada pelanggan. Namun, dia tidak tahu siapa pelanggan tersebut. Sebab data pelanggan semuanya dikendalikan oleh pamannya. Sebab dirinya dan Galih keponakannya, hanya bertugas mengantarkan barang itu secara ranjau. bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU