BNNK Surabaya dan SMPN 50 Bersinergi Lawan Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Nov 2020 15:49 WIB

BNNK Surabaya dan SMPN 50 Bersinergi Lawan Narkoba

i

Penandatanganan perjanjian Kerjasama antara BNNK Surabaya dengan SMP Negeri 50. SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Surabaya melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan SMP Negeri 50 Surabaya terkait mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Soal Penangkapan 100 Kg Sabu di Nganjuk pada Mei 2023, DPR Duga Ada Permainan, Polri: Yang Tangkap BNN

Dengan adanya kerjasama ini, kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono berharap SMP Negeri 50 bisa menjadi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. 

"Kami membawa visi misi BNN salah satunya untuk merangkul kepala sekolah bersama-sama menyelamatkan anak-anak dari kejahatan narkotika," tegasnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 50, Eko Isdianto, menyambut baik dengan kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini untuk sinergitas P4GN dengan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang direncanakan ke depan melalui gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pinkan Mambo Suka Bicara Ngelantur, Netizen: ''Perlu di Cek BNN Nih...''

"Kami sangat mengapresiasi dengan adanya penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas bersama BNN Kota Surabaya. Kami akan siap melaksanakan program P4GN untuk menyelamatkan anak-anak, khususnya siswa-siswi SMP Negeri 50 dari pengaruh negatif yang menjurus kepada penyalahgunaan narkoba", jelasnya

Sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk rencana aksi nasional khususnya di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama BNN Kota Surabaya melaksanakan program P4GN.

Salah satunya membentuk Satgas P4GN di lingkungan sekolah SMP Negeri 50 yang terdiri dari para siswa-siswi yang dikoordinir oleh guru BK

Baca Juga: Difitnah Pakai Narkoba, Mita The Virgin: 'Lu Gue Polisiin Mau Kagak?'

Selain itu, BNN Kota Surabaya melalui Humas juga menyampaikan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk pelayanan deteksi dini, baik tes urine dan assessment bilamana ada siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Nantinya pihak sekolah melalui guru BK dapat langsung ke BNN untuk mengarahkan siswa tersebut untuk menjalani proses assessment dengan didampingi wali murid. tyn

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU