Bobol 6 Bank Rp 181 M, Gus Li, Malah Ajukan Pailit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Jul 2018 07:15 WIB

Bobol 6 Bank Rp 181 M, Gus Li, Malah Ajukan Pailit

SURABAYA, Surabaya Pagi Agus Liantono, yang biasa dipanggil Gus Li, menjadi pembicaraan ramai di kalangan pengusaha Tionghoa Surabaya. Pria berusia sekitar 35 tahun ini, diduga membobol enam bank di Surabaya sebesar Rp 181 miliar. Saat kreditnya macet dan telah disomasi beberapa kali, Gus Li, warga Jl. Letkol Sumarjo No. 41 Mojokerto, malah mengajukan PKPU dan pailit. Permohonan pailit ini unik. Pemohonnyadibuat sendiri oleh Gus Li melalui tiga advokat Surabaya, Ester Immanuel Gunawan SH, Melani Lassa, SH, MH dan Andhita Bhima Putra SH. Permohonan voluntir ini dianggap langka. Gus Ali, diduga ingin menguasai asset-asetnya lagi. Wartawan Surabaya Pagi, Selasa kemarin (3/07/2018) berhasil menemui advokat Gianto SH, MH, mantan kuasa hukum Gus Li. dan Martin Pasaribu SH, kurator dari Jakarta. Selain panitera Pengadilan Negeri Surabaya. Advokat Gianto SH, mengakui Gus Li, pernah minta bantuan dia dalam kasus gugatan di PN Mojokerto. Kepada saya Gus Li, menyatakan nilai assetnya di bank masih lebih tinggi dari utangnya bank. Saya sudah pernah damaikan dengan satu bank dan urusan gus Li dengan bank itu clear, jelas advokat yang pernah berdinas di BPN Jatim. Soal permohonan PKPU dan pailit, Gianto tidak menangani, jadi tidak mengikuti prosesnya. 6 Bank Dibobol Enam bank yang dibobol Gus Li adalah Bank Mandiri cabang Diponegoro Tbk, Bank Pembangunan Daerah Papua, Bank Aman, Bank Danamon Tbk, Bank Index Selindo dan Bank Mestika Dharma Tbk. Gus Li, ini ngawur. asset yang dijaminkan di Bank kan sudah diputus pailit. Kok sekarang saat diajukan upaya lelang, ajukan pemblokiran ke BPN. Ini serius, ungkap seorang praktisi hukum di BPN. Gus Li, pria asal Mojokerto ini praktis selama berperkara menggunakan lima advokat. Terakhir advokat Budi. Masuk Bundel Pailit Martin Pasaribu, kurator Jakarta yang ditunjuk Hakim Niaga Pengadilan Negeri Surabaya, geleng-geleng kepala mendengar ulah Gus Li. Mengingat, semua asset yang dijaminkan Gus Ali ke enam bank, sejak Februari 2018 lalu, telah menjadi bundel pailit. Dan kini, Martin sedang menyiapkan rapat kreditor. Kemana uang Rp 181 miliar dari enam bank? Dari sumber di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menyebut pemohon PKPU Gus Li ini seperti tutup lubang gali lubang. Kesan ada tutup lubang gali lubang nilai sumber di Pengadilan yang sempat membaca permohonan PKPU Gus Li itu. Sedangkan, menurut seorang panitera PN Surabaya, pengajuan pailit itu dimohonkan Agus Liantono, bersama istrinya, Tri Dewi Sugiarto dan CV Surya Naga Buana Jaya, yang dikelolanya. Ketiga pemohon beralamat yang sama di Jl. Letkol Sumarjo 41 Mojokerto. Semula ketiga pemohon melalui advokat Ester dkk, mengajukan PKPU pada tanggal 27 Desember 2017 dengan perkara nomor register 37/Pdt.Sus-PKPU/2017. Permohonan ini diputus oleh Pengadilan Niaga Surabaya, tanggal 2 Januari 2018 yaitu dikabulkan. Saat itu Hakim Dedy Ferdiman SH, ditunjuk menjadi hakim pengawas. Sedangkan Kurator ada tiga yaitu Supriati Tjahyaningtiyas, Nony Eistawati Gulton dan Martin Pasaribu. Olor-olor Damai Dalam beberapa kali mediasi dan verifikasi, Gus Li dkk, sebagai pemohon PKPU, mengolor-olor perdamaian terkait jadwal pembayaran. Alasan yang dipakai mencari investor. Tetapi sampai waktu PKPU sementara berakhir, investor yang dimaksudkan tidak terjadi. Bahkan penundaan pembayaran tidak disertai jadwal pembayaran dan prospek usahanya., maka Gus Ali, demi hukum dinyatakan pailit. Hakim Ketua Harijanto dengan anggota Sigit Sutriono dan Dwi Winarko, menyatakan, sejak tanggal 15 Februari 2018, harta Pailit Gus Li, sudah berada dalam keadaan insolvensi. Pada tanggal 23 Maret 2018, salah satu harta Gus Li yang pernah digadaikan di Bank Mestika Dharma Tbk cabang Surabaya, diajukan lelang melalui PT Central Asia. Tanah dan bangunan yang dilelang seluas 801 m2 a/n Agus Liantono. Tanah-bangunan ini terletak di kawasan Bukit Golf Internasional Blok GB 3/20, Lakarsantri, dengan nilai Rp 7,2 miliar. Konfirmasi ke Gus Li Sementara, Gus Li, 081333360608, Selasa (3/7/2018) kemarin, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi baik melalui telepon seluler maupun SMS, tidak merespon. Setidaknya, Surabaya Pagi mencoba empat kali panggilan ke nomor ponsel tersebut. Dua kali dialihkan tanpa nada sambung pada pukul 18.10 dan 18.11 WIB, serta dua kali tersambung tanpa ada respon pada pukul 19.01 dan 19.08 WIB. Tak ada respon, Surabaya Pagi mencoba mengirim pesan melalui pesan Whatsapp milik nomor tersebut. Selamat malam pak Agus, Mhn ijin pak saya komeng wartawan Surabaya Pagi, Mau minta konfirmasi terkait perkara lelang yang dilakukan oleh Central Asia Balai Lelang PT Bank Mestika Dharma. Saya mendapat beberapa bahan yang kemudian akan kami konfirmasikan ke pak Agus, isi pesan yang dikirim ke Gus Li. Namun hingga pukul 20:30 WIB, pesan tidak dibalas oleh Gus Li. rmc/fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU