Bolos Hari Pertama Masuk Pasca Lebaran, 11 ASN Lamongan Terkena Sanksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Jun 2019 14:01 WIB

Bolos Hari Pertama Masuk Pasca Lebaran, 11 ASN Lamongan Terkena Sanksi

SURABAYA PAGI, Lamongan - Karena bolos hari pertama masuk pasca liburan Idul Fitri, 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamongan harus rela menerima hukuman disiplin dari Pemerintah. Pemberian sanksi disiplin ke 11 ASN di lingkungan Pemkab Lamongan itu disampaikan saat apel pagi di halaman Pemkab Lamongan oleh Asisten Tata Praja M S Heruwidi kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (11/6). Disebutkan olehnya, pemberian hukuman disiplin untuk efek jera kepada abdi negara yang melanggar disiplin, karena dari awal bupati sudah berkomitmen untuk menegakan kedisiplinan bagi ASN. Ini adalah komitmen Bapak Bupati Fadeli dalam upaya penegakan disiplin ASN. Selain itu, sanksi ini harus diberikan, karena jauh-jauh hari Kami sudah menegaskan, akan ada sanksi bagi yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama, ujar Heruwidi dalam apel yang juga dihadiri Inspektur pada Inspektorat Agus Suyanto tersebut. Kepada yang sudah hadir di hari pertama masuk, Heru menyampaikan terima kasihnya. Semoga kedepannya akan lebih baik lagi, dalam hal kedisiplinan. Surat perihal hukuman disiplin tersebut diperintahkan Heruwidi kepada pejabat perwakilan dari OPD agar dijalankan dan diserahkan kepada ASN yang melanggar. Disampaikan terpisah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Hadjar melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, pemberian sanksi hukuman disiplin itu sudah sesuai dengan pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 11 ASN yang mendapat hukuman itu berasal dari lima OPD berbeda. Yakni 1 orang dari Dinas Kearsipan, Dinas Pendidikan 3 orang, Dinas Kesehatan 4 orang, Sekretariat KPU 1 Orang, Dinas Perindustrian dan Pengadaan 1 orang dan terakhir 1 orang staf di Kecamatan Pucuk. Hukuman ini tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi ASN pelanggarnya. Karena bagi ASN yang kedapatan melanggar disiplin lagi akan dibuatkan tim pemeriksa untuk tindak lanjut hukuman disiplin tahap selanjutnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU