“Booking Artis Ada Sensasinya”

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Okt 2019 01:24 WIB

“Booking Artis Ada Sensasinya”

Pengakuan Pria Hidung Belang Kelas Atas Surabaya Finalis Putri Pariwisata Indonesia, meski saat Digerebek Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim sedangMaking Love di Hotel Purnama Batu Malang, Dilepas. Termasuk Pria yang Menidurinya. Beda dengan Vanessa Angel Hendarwanto, Rangga Putra, Raditya M. Khadaffi Tim Wartawan Surabaya Pagi PA (23 tahun), finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, bernasib baik. Meski digerebek sedang tidur bareng (making love) dengan pria yang membooking diatas Rp 13 juta, perempuan muda dengan rambut panjang sebahu itu hanya diperiksa sebagai saksi. PA, kini sudah bebas dan dipulangkan oleh Polda Jatim di masyarakat. Beda dengan Vanessa Angel dulu. ---------- **foto** PA, menjadi salah satupublic figure yang terseret di dalam pusaran praktik prostitusionline. Dari yang terkuak oleh kepolisian, hampir mayoritas, penikmatpublic figure untuk diajak kencan hingga tidur bareng, adalah pengusaha berduit. Apalagi, dari segi tarif, PA, bertarif antara Rp 65 juta. Bahkan Vanessa Angel, mematok Rp 80 juta. Hanya kalangan pengusaha atau orang berduit yang bisa menikmati sensasipublic figure tersebut. Seperti yang diutarakan oleh salah satu pengusaha Batubara asal Margorejo Indah Surabaya, yang buka-bukaan kepadaSurabaya Pagi, paska mengetahui digerebeknya prostitusi artis ataupublic figure di kota Batu. Sensasi Booking Artis Booking artis itu ada sensasinya. Mahal gak jadi masalah, kata Herman, pengusaha batubara asal Margorejo Indah Surabaya, yang ditemuiSurabaya Pagi di lobi Hotel Shangrila, Surabaya, Minggu (27/10/2019) malam. Herman, pria berusia sekitar 52 tahun, semalam, menunjukan 12 foto-foto cewek beraneka ragam mulai Indo, Jawa dan Sunda. Cewek -cewek ini berusia antara 18-27 tahun. Ini mantan foto model yang pernah main sinetron. Short time Rp 15 juta, bersih, jelas Herman, menerangkan padaSurabaya Pagi. Maksud bersih, tambah Herman, bila di-booking di luar Jakarta, minimalall-night, Rp 40 juta. Tarip ini di luar tiket Jakarta-Surabaya, kelas ekonomi Garuda. Hotel bintang 5 dan taksi pulang-pergi hotel-Juanda. Service Berbeda Tentangservice, pria yang rambutnya sudah mulai botak ini mengaku, sangat terkesan. Cewek satu ini bersihan. Main naik tempat tidur ajak mandi bareng. Dia mandiin kita. Dia bawa parfum tubuh yang wangi. Di kamar mandi kita sudah dibelai dan dikecup-kecup, jelasnya. Keluar kamar mandi, sudah berpakaian t-shirt gombrong tanpa bra. Ini yang membuat dia terlihatinnocent, sudah bisa membakar gairah saya, Herman menambahkan. Beda dengan Dodi, pria kelahiran Banjarmasin yang juga bisnis Batubara, teman Herman. Gue sih, bayar Rp 25 juta, short time, ok-ok saja, asal ceweknya benar-benar manjakan seperti cewek pemijat Thailand, kelakarnya. Buat orang Batubara, harga tak penting. Service di ranjang saja, tapi bisa diajak karaoke dan jalan di mall gak norak, katanya, yang tadi malam juga pamerkan beberapa pose foto model dari Jakarta yang pernah di booking di Surabaya, Bali dan Singapura. Booking ke Luar Negeri Lain dengan Irvan, mucikari asal Lampung yang juga sering diundang ke Surabaya. Saya ini meski artis, gak ngamper, sebab saya suka sesama jenis, kata pria berusia 44 tahun, yang semalam antar figur pemain sinetron Cinta karena Cinta di SCTV. Kalau artis, meski figuran, bookingnya harus H-2, ungkapnya. Waktu ini untuk mengatur dengan jadwal shooting. Menurut Irvan, umumnya pelanggannya, kini mulai suka mahasiswa usia 19 tahun. Alasannya, barang masih bagus, hargashort-time masih sekitar Rp 10 jutaan. Ini ada mahasiswa sekretaris London of School. Indo dan asyik di ranjang dan jalan ke mall, Irvan mempromosikan. Saat ditanya apa sudah coba, dengan genitnya pria agak kerempeng ini menjawab Tamu-tamu yang pernah pakai, sering undang dia ikut plesir ke Bangkok dan Hongkong, bebernya. Pengakuan PA Dengan menutup wajahnya PA tertunduk malu. Dia akhirnya dijemput keluarganya setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, atas kasus prostitusi yang melibatkannya. Status mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 itu, baru sebatas saksi. Ia pun dilepas. "Saya mohon maaf kepada keluarga, kerabat dan teman-teman. Apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar bagi saya," ucap PA di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10/2019) dinihari. Dalam pengakuannya, PA mengklarifikasi bahwa dirinya bukan bagian dari Putri Indonesia, seperti diberitakan sejumlah media. "Saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya. Itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucap wanita 23 tahun asal Balikpapan ini. PA pun berharap agar namanya tidak dikaitkan dengan Putri Indonesia, lantaran karena dia sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut. "Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, yang saya juga pernah turut aktif di sana," tambahnya. Saat ditanya keterkaitannya dengan ajang Putri Pariwisata 2016, PA mengakuinya, tapi dia bukan seorang pemenang. "Putri Pariwisata. Saya tidak pernah jadi pemenang," lanjut PA. Ia juga menyebut bahwa pekerjaannya selama ini bukan dalam pekerjaan prostitusi. "Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai bisnis bersama teman-teman," tegasnya. Belakangan disebut-sebut PA ini mengarah ke nama Putri Amalia. PA juga menyampaikan terima kasihnya kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik, sepanjang pemeriksaan penyidik terhadap dirinya. Masih Saksi Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan bila status PA baru sekedar saksi. PA bahkan boleh dijemput oleh keluarganya. "Yang tersangka baru JL (mucikari). Untuk PA, hanya saksi dan akan dijemput keluarganya," tandas Gidion. Untuk JL, tambah Gidion, sementara dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP, yaitu menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. "Kami tetapkan saudara JL sebagai tersangka atas kasus prostitusi. Dan kami juga telah melakukan tes urine terhadap JL, dengan hasil positif reaktif menggunakantetrahydrocannabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," terang Gideon Saat ditanya kabar transaksi Rp 13 juta dalam rekening tersangka JL, Gidion menyebut bahwa uang dalam jumlah itu merupakan barang bukti. "Untuk transaksiinya masih kembangkan lagi dan dalami," jelasnya. Informasinya, PA ditawarkan dengan tarif Rp 65 juta. Tarif segitu sudah termasuk bayaran untuk mucikari JL, biaya hotel dan transport pesawat Balikpapan-Jakarta, lalu ke Surabaya. Diteruskan dengan menyewa mobil menuju kota Batu. Dari tarif tersebut PA mendapatkan Rp 15 juta yang akan diterima dari Sonny. Sedangkan, sisanya dibagi 2 antara Sonny dengan tersangka JL. Kemudian biaya boking hotel itu baru dibayar Rp 13 juta ke rekening JL, kata salah satu penyidik. Jaringan Besar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bila jaringan prostitusi yang dijalankan JL ini terorganisir dan besar. Untuk itu, ia menerjunkan tim ke beberapa daerah termasuk ke Jakarta untuk memburu semua jaringan JL. **foto** Diketahui JL ini nama aslinya Julendi alias Endi (52), warga Griya Metropolitan Blok A4 / 5 RT 01 RW 24 Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jakarta. JL diamankan menyusul digerebeknya PA dan YW saat berada di salah satu kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) malam. Penggerebekan itu dilakukan Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Disebutkan, mereka diamankan di Hotel Purnama kamar no. 6107 Jl. Raya Selecta No. 1 - 15 Kecamatan, Batu, Malang. Saat itu tersangka mendapat order dari Sonny untuk mengantar Putri Amelia Zahraman alias Lia ke Malang. Selanjutnya, seminggu sebelum berangka ke Surabaya Sonny menghubungi Lia mengatakan kalau ada bos dari Surabaya membutuhkan MC di Malang. Selain MC, Sonny mengatakan kalau tamu tersebut juga minta untuk berhubungan seks. Tamu tersebut diketahui bernama Oktavian, seorang pengusaha. Pria yang memboking ini juga dilepas, karena statusnya sebagai saksi. Barang bukti yang diamankan uang tunai kurang lebih Rp 13 juta, 1 (satu) buah Handphone merk samsung No. 08111968007 dan 087888003065 milik tersangka,1 (satu) kondom yang sudah di pakai, 1 (satu) buah celana dalam perempuan, 1 (satu) buah celana dalam laki - laki, Bill Hotel Purnama Kamar 6107 dan 8229. Klarifikasi Hotel Manajemen Hotel Purnama, Kota Batu membantah penggrebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap PA (23) yang terlibat kasus prostitusi di kamar hotel. Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil. "Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019). Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama. Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya. "Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU