Bos Huawei Bakal Diekstradisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Mar 2019 11:43 WIB

Bos Huawei Bakal Diekstradisi

SURABAYAPAGI.com - Kanada secara resmi telah memerintahkan dimulainya sidang ekstradisi terhadap Direktur Keuangan Huawei Technologies Co, Meng Wanzhou. Hal ini disebut bakal memanaskan hubungan diplomatik antara China dengan Kanada. Departemen Kehakiman Kanada menerbitkan wewenang untuk menindaklanjuti permintaan Amerika Serikat (AS) agar Meng diekstradisi ke AS atas tuduhan penipuan. AS menuduh Meng melakukan transaksi dengan Iran yang mana masih mendapat sanksi dari AS. "Ada bukti yang cukup untuk diajukan kepada hakim ekstradisi untuk diputuskan," demikian pernyataan Depatemen Kehakiman Kanada. Keputusan Kanada memberikan ruang ekstradisi terhadap Meng diperkirakan menyulut krisis diplomatik antara Kanada dengan China. Tentu saja, Beijing meminta Kanada untuk membebaskan Meng yang sudah ditahan sejak Desember 2018 saat singgah di Vancouver. Di sisi lain, sidang ekstradisi Meng bakal mempersempit kesempatan dua warga Kanada yang ditahan di China dengan alasan keamanan nasional. Dalam sebuah pernyataan, Kedutaan China di Ottawa menyatakan tidak puas terhadap keputusan Departemen Kehakiman. "Ini bukan hanya kasus peradilan, tapi penganiayaan politik terhadap perusahaan teknologi China," tulis Kedutaan China. Pimpinan kuasa hukum Meng David Martin dalam surat elektronik kepada Bloomberg mensinyalir ada upaya intervensi dari Presiden AS Donald Trump dalam kasus ini. Dia menambahkan tuduhan AS terhadap Meng bukan sebuah kejahatan di Kanada. "Klien kami berharap mendapat haknya untuk dibuktikan dalam fase peradilan dari proses ekstradisi," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU