BPJPH Kerja Sama Pelayanan Jaminan Halal dengan Empat Bank Syariah Nasional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jul 2019 12:06 WIB

BPJPH Kerja Sama Pelayanan Jaminan Halal dengan Empat Bank Syariah Nasional

SURABAYAPAGI, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama dengan empat bank syariah nasional dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal. Keempat lembaga keuangan itu adalah Bank BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank BJB Syariah, dan Bank DKI Syariah. Penandatanganan MoU antar pihak berlangsung di kantor Kementerian Agama. Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Sukoso, Direktur Bisnis BRI Syariah Kokok Alun Akbar, Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan, Direktur Utama Bank Mega Syariah Emmy Haryanti, dan Direktur Bank DKI Sigit Prastowo. Diharapkan akan mempermudah pengembangan kelembagaan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) selama lima tahun ke depan. Menilik besarnya peluang produk halal secara ekonomi, tentu peran dan fungsi lembaga keuangan khususnya bank syariah akan menjadi pendorong pemberdayaan ekosistem industri halal di Indonesia. "Halal adalah potensi ekonomi yang sangat karakteristik sekali, ujar Kepala BPJPH, Sukoso dalam keterangan, Kamis (11/7). Sukoso berharap dengan sinergi yang dilakukan BPJPH bersama perbankan syariah, dapat mendorong potensi industri halal di Indonesia. Terutama dalam pengembangan SDM dan ekosistem industri halal. "Tak hanya industri berkelas besar dan menengah, peran perbankan juga diharapkan dapat mendukung potensi positif UMKM agar dapat mengoptimalkan produktivitasnya. Dengan begitu, UMKM dapat memberikan andilnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," lanjutnya. Jkt/ff

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU