BPJS Kesehatan Siap Layani Pemudik Lebaran Dimanapun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2019 19:14 WIB

BPJS Kesehatan Siap Layani Pemudik Lebaran Dimanapun

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir dengan ketersediaan layanan selama libur lebaran. Pasalnya, mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan saat mudik ke luar kota. Hal ini sesuai dengan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan dan portabilitas layanan bagi peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota saat sedang mudik dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Untuk daftar FKTP yang dimaksud, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dr Sri Mugirahayu pada Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5/2019). Sri Mugirahayu menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta, tegas Sri Mugirahayu. Sri Mugirahayu juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran dan selalu membawa kartu JKN-KIS. Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, serta informasi-informasi penting lain yang dibutuhkan oleh peserta yang sedang mudik, katanya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU