BPN Serahkan 5.000 Sertipikat di Jaksel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Okt 2018 14:23 WIB

BPN Serahkan 5.000 Sertipikat di Jaksel

SURABAYAPAGI, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelesaikan 5.000 sertipikat tanah dan menyerahkan langsung ke masyarakat. Sebanyak 5.000 sertipikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun Anggaran 2018 dan diserahkan di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam keterangan tertulisnya mengatakan, saat ini pendaftaran tanah sedang mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terus melaksanakan program ini secara serius. "Tahun ini kami akan menerbitkan tujuh juta sertipikat tanah," kata Sofyan. Ia menambahkan saat ini pembuatan sertipikat tanah sudah mudah dan terjangkau. "Saya menyadari bahwa dahulu membuat sertipikat tanah mahal, lama, serta berbelit-belit. Tapi, kini jangan khawatir, membuat sertipikat tanah murah dan cepat," katanya. Sofyan mengaku optimistis dengan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, target sertipikasi tanah akan rampung tahun 2019. Pada kesempatan yang sama, Presiden mengatakan bahwa sertipikat tanah penting untuk dimiliki oleh masyarakat. "Setiap saya kunjungan ke daerah, keluhan masyarakat banyak mengenai sengketa pertanahan. Ini dikarenakan banyak masyarakat yang tidak memegang yang namanya sertipikat tanah". Untuk itu Presiden telah memerintahkan agar Kementerian ATR/BPN mempercepat proses penyertipikatan tanah. "Saya sudah minta agar tahun ini tujuh juta sertipikat tanah diterbitkan. Tahun depan, sembilan juta sertipikat harus dikeluarkan". Presiden menambahkan bahwa sertipikat tanah yang sudah diterima oleh masyarakat hendaknya dirawat dan dijaga. Selain itu, dihitung apabila ingin diagunkan ke bank. "Sertipikat yang `disekolahkan` ke bank hendaknya digunakan untuk modal usaha. Jangan untuk membeli mobil atau motor," pesan Presiden.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU