Bujang 51 Tahun Keranjingan Ganja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Okt 2018 20:06 WIB

Bujang 51 Tahun Keranjingan Ganja

SURABAYAPAGI.com, Genteng - Seorang pria bujang 51 tahun asal Klampis Ngasem Surabaya ini benar-benar kecanduan ganja. Pria bernama Mulyono itu bahkan rutin membeli ganja sebulan sekali. Akibatnya, pria yang akrab disapa Cak Mul itu harus berurusan dengan polisi. Penangkapan Mulyono dilakukan unit reskrim Polsek Genteng Surabaya, Sabtu (1/10) malam. Ia ditangkap usai membeli satu poket ganja seharga 100 ribu rupiah kepada seorang bernama Hendro warga Bendul Merisi Surabaya. Kapolsek Genteng, Kompol Ari Tresetiawan menuturkan jika penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyalahguna narkotika jenis tanaman ganja. "Kami awalnya mendapat informasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengarah pada yang bersangkutan. Setelah itu kami ikuti. Saat di jalan Klampis kami hentikan dan geledah. Benar kami temukan ganja di sakunya," beber Ari, Kamis (4/10) sore. Sementara itu, Mulyono mengaku jika dirinya sudah setahun aktif mengkonsumsi ganja. Hal itu dilakukan untuk mengalihkan pikirannya lantaran masih membujang hingga saat ini. "Saya sudah setahunan pak. Saya beli di Bendul Merisi. Ya buat senang-senang aja. Cuma konsumsi pribadi gak tak jual lagi," akunya. Saat ini,polisi masih bergerak memburu Hendro yang merupakan pemasok ganja kepada Mulyono. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU