Home / SGML : Dipicu Karena Faktor Ekonomi dan Orang Ketiga

Bulan Januari, 300 Warga Lamongan Ajukan Cerai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2018 15:18 WIB

Bulan Januari, 300 Warga Lamongan Ajukan Cerai

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kasus gugat cerai di Lamongan dari tahun ketahun terus bertambah. Di bulan Januari 2018 ini saja, sudah ada 300 warga Lamongan yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, salah satunya karena faktor ekonomi dan kehadiran orang ketiga. Dari data di PA, seperti disampaikan oleh Sholichin, Humas Pengadilan Agama Lamongan,Selasa(30/1) menyebutkan, kalau kasus perceraian jumlahnya terus bertambah. Di tahun 2017 lalu lanjutnya, setidaknya ada sebanyak 2.650 perkara perceraian, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2016 sebanyak 2.584 perkara. "Dari tahun ke tahun trennya selalu meningkat, kebanyaknya yang mengajukan cerai pihak perempuan, meski ada juga dari pihak laki-laki cerai talak," akunya. Perceraian sendiri lanjut Sholichin, penyebab utamanya karena soal ekonomi, dan faktor moral adanya kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangka. "Dua faktor itu yang paling dominan," terangnya. Oleh karena itu, Sholichin berharap agar dari kalangan tokoh agama dapat memberikan binaan kepada para masyarakat khususnya bagi masyarakat yang sudah berumah tangga untuk memberikan binaan maupun penyuluhan. "Peran para ulama ini cukup penting, kami berharap para ulama ini memberikan penyuluhan, baik dalam segi ekonomi agar lebih bersabar dalam menjalani rumah tangga, maupun dalam kasus moral ini," ujarnya. Tak hanya itu, Sholichin juga mengungkapkan dari sekian banyak perkara perceraian, rata-rata umur pernikahan yang mengajukan perceraian yaitu dari usia pernikahan yang masih 1 tahun hingga 5 tahun. "Kemudian disusul dengan usia pernikahan 6 tahun sampai 15 tahun," pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU