Bupati Bekasi Nonaktif Mengundurkan Diri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Feb 2019 10:41 WIB

Bupati Bekasi Nonaktif Mengundurkan Diri

SURABAYA PAGI, Bekasi - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat secara tertulis melalui surat pengunduran diri. "Iya, benar kabar tersebut. Ibu Neneng mengundurkan diri dari jabatannya selaku Bupati Bekasi. Surat pengunduran beliau diterima DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/2) kemarin," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar, di Bekasi, Selasa (19/2). Sunandar mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengambil langkah strategis yang diperlukan. "Kami baru saja melakukan rapat pimpinan membahas surat ini. Kami juga akan konsultasi dengan Plt Bupati Bekasi dan Gubernur," katanya. Konsultasi, menurut dia, dengan Gubernur terkait sejauh mana mengumumkannya dan soal pemberhentian Neneng Hassanah Yasin. Hasil rapat pimpinan menyepakati untuk menggelar sidang paripurna pengumuman pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. "Jadi ada itikad baik dari Ibu Neneng Hassanah Yasin. Hasil rapat tadi juga pimpinan DPRD setuju," ujar dia. Sunandar mengatakan, jika dalam sidang paripurna tersebut nanti tidak memenuhi kuorum, maka keputusannya akan ditunda. "Nanti juga kami rapatkan di Badan Musyawarah untuk menentukan tanggal dan bulan untuk sidang paripurna terkait ini. Kalau tidak kuorum maka ditunda beberapa jam kemudian dilanjutkan kembali," ujarnya. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor Bandung) sebagai saksi, sekaligus terdakwa. Ia diduga terlibat suap kasus izin Mega Proyek Meikarta.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU