Bupati Fadeli Dinobatkan Sebagai Sahabat Ramah Anak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Jan 2019 09:29 WIB

Bupati Fadeli Dinobatkan Sebagai Sahabat Ramah Anak

SURABAYA PAGI, Lamongan - Karena keberhasilannya dalam menerapkan kebijakan dalam upaya melindungi anak, bupati Fadeli menerima penghargaan dari Yayasan Lentera Anak sebagai sahabat ramah anak. Selain bupati Fadeli, ada 3 daerah lain yang menerima apresiasi serupa yakni Walikota Padang, Walikota Sawahlunto, dan Bupati Banggai. Disebutkan Fadeli, ia menerima apresiasi ini karena kebijakan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Lamongan tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). "Penerbitan Perbup ini memang bertujuan untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif," terang Fadeli Selasa (22/1/2019). Lebih jauh lagi, sambung dia, penetapan kawasan tanpa rokok di Lamongan itu diharapkan bisa memberikan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat serta mencegah tumbuhnya perokok pemula. Selain itu, komitmen Bupati Fadeli untuk menghapus Iklan Promosi dan Sponsor (IPS) rokok sejak akhir 2018 lalu juga mendapat apresiasi tersendiri. Meski kebijakan itu berimbas dengan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2018 dari sektor Pajak Daerah sebesar 3,07 persen. Yakni dari target sebesar Rp 157.275.812.000 menjadi Rp Rp 152.452.312.000. Kami berkomitmen untuk menjadikan Lamongan benar-benar sebagai kota layak anak. Karena itu penurunan pajak dari iklan rokok adalah harga yang pantas untuk memberikan lingkungan yang sehat bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang, ujar Fadeli. Sementara Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan menjelaskan KTR yang ditetapkan adalah kantor pemerintah daerah, tempat pelayanan kesehatan, dan tempat proses belajar mengajar. Kemudian kawasan lain yang harus bebas dari asap rokok adalah tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Untuk kantor pemerintah daerah, ini termasuk kantor di kecamatan dan kelurahan serta desa. Penerapan Perbup ini dilakukan secara bertahap dengan melakukan sosialisasi, menyediakan smoking area, dan papan petunjuk serta peringatan, katanya menambahkan. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU