Bupati Jember Bagikan Buku Tabungan buat Korban Kebakaran Pasar Kencong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jan 2018 11:04 WIB

Bupati Jember Bagikan Buku Tabungan buat Korban Kebakaran Pasar Kencong

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, merealisasikan bantuan sosial (Bansos),yang diberikan Oleh Bupati jam 10.00. Penerima Bansos dari sekian pengajuan hannya puluhan yang Behasil di verifikasi buat para pedagang Pasar Kencong korban kebakaran. Bansos itu diserahkan langsung oleh Bupati Jember, dr Hj Faida, MMR, kepada 31 pedagang di Pendapa Wahyawibawagraha pemkab setempat. "Hari ini kita bagikan buku tabungan yang isinya adalah realisasi bansos bagi pedagang Pasar Kencong korban kebakaran. Ini adalah hasil verifikasi tahap kelima," kata Bupati Faida, usai menyerahkan bansos yang digelar dengan sarapan bersama dengan pedagang, Senin (15/1/2017). Menurut dia, pada verifikasi tahap kelima atau tahap terakhir ini mengundang sebanyak 126 yang pedagang, dari 699 pedagang korban kebakaran yang sebagian telah diverifikasi tahap sebelumnya. Namun dari jumlah itu tercatat 114 pedagang yang memenuhi undangan. Bupati menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dan kroscek data oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ternyata hanya 31 pedagang yang dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria sesuai nama-nama yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jember. "Setelah diverifikasi empat orang tidak termasuk didaftar, dan sebagian sudah dipindahalihkan ke orang lain. Jadi ada 31 pedagang yang lolos verifikasi dan ada dalam daftar pengadilan," jelasnya. Nilai bantuan yang diterima para pedagang ini nilainya bervariasi. Pantauan wartawan, jumlahnya mulai belasan juta hingga puluhan juta rupiah. Semisal bansos yang diterima oleh Nasipah sebesar Rp76 juta, Sumiati Rp19.700.000, Hanan Rp39.400.000, Astutik Rp56 juta, Lilik Sumarti Rp39 juta, Sulastri Rp23 juta, Supiatun Rp49 juta, Satinah Rp19 juta, Siti Muawanah Rp19 juta dan Salimi Rp16 juta. Bedanya selisih nilai bansos tersebut, menurut Bupati Faida, karena berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, mulai dari lokasi kios hingga besar kecilnya kios yang terbakar pada medio 2005 dan 2006 lalu juga berbeda, sehingga jumlah bantuan disesuaikan dengan kerugian para pedagang. "Ini sudah tuntas semuanya dan sudah diverifikasi. Dari Rp3,7 miliar yang dianggarkan tahun 2017, terserap Rp829 juta. Karena berdasarkan hasil verifikasi, hanya 31 pedagang yang lolos, sedangkan yang dialihkan terpaksa tidak bisa dicairkan," terangnya. Bagi pedagang penerima Bansos, Bupati Faida berpesan, agar bantuan tersebut digunakan untuk keperluan sesuai keputusan pengadilan. Misalnya untuk melunasi kios ukuran 2x2 meter maupun sebagai subsidi 25 persen kios yang ukurannya lebih besar. Dia juga mewanti-wanti agar uang yang diterima tidak digunakan untuk keperluan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Sementara itu, Martin Alamsyah Kamal, pedagang Pasar Kencong korban kebakaran mengapresiasi komitmen Pemkab Jember. Mewakili para pedagang, dia menyampaikan terimakasih kepada Bupati Faida, karena telah menuntaskan realiasi bansos tersebut sesuai dengan putusan pengadilan. "Mudah-mudahan untuk kelanjutan ini tidak ada lagi permasalah di pasar terkait masalah bansos," ujarnya. Kendati begitu, Martin tetap meminta kepada Disperindag Pemkab Jember, untuk mencari solusi terkait sejumlah pedagang yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Karena bagaimanapun, kata dia, bantuan tersebut merupakan hak yang harus diterima oleh pedagang yang namanya tercantum di putusan pengadilan. "Ada 49 pedagang (yang tidak lolos verifikasi. Karena masalahnya sistem usulan atau pengajuan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, ada yang sudah meninggal atau sudah pergi ke luar daerah. Sedangkan mekanisme usulan tidak boleh dialihkan atau dipindahtangankan ke orang lain. Khusus untuk yang meninggal, kami berharap bisa diterima oleh ahli warisnya," jelasnya. ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU