Bupati Lumajang Beberkan Seluruh Bukti Ke Penyidik Cybercrime

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jul 2020 17:18 WIB

Bupati Lumajang Beberkan Seluruh Bukti Ke Penyidik Cybercrime

i

Bupati Lumajang Thoriqulhaq bersama tijah usai diperiksa subdit Cybercrime Kamis (9/7/2020)

Surabaya Pagi, Surabaya Sekira pukul 16.00 wib, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, turun dari lantai 2 subdit cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dirinya dengan santai dan senyum bersama istri almarhum Salim Kancil, seperti tak memiliki beban usai diperiksa. Tak hanya itu, Thoriqul salam salam dengan teman media. Setelah itu dirinya, menjelaskan terkait pemeriksaan. Thoriqul dipemeriksa atas laporan pengusaha tambak udang terkait dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, kasus ini berawal saat Thoriq membela istri Almarhum Salim Kancil, Tijah yang tanahnya diserobot pengusaha tersebut. Usai diperiksa 18 pertanyaan, Toriq mengatakan pengusaha tersebut memang melakukan penyerobotan. Dia menyebut pengusaha itu melakukan pengurukan pada tanah milik Tijah. Padahal, tanah tersebut merupakan hak milik Tijah. "Ada pengurukan tanah garapan pertanian bu Tijah. Dulu dipertahankan alm Salim Kancil sampai jadi korban. Peta tanah alm Salim Kancil, ini tanah sawah, ada enam petak. Ini dulu pak Salim yang perjuangkan. Kita tahu bahwa saat ini tanah sawah yang dikelola ada pengurukan di sebagian tanah Salim Kancil," papar Thoriq usai diperiksa, Kamis (9/7/2020). Thoriq menambahkan dalam pemeriksaan ini, dirinya telah menyampaikan ke penyidik jika pengusaha tersebut tak memiliki hak atas sawah milik Tijah. Karena Tijah tak mau diberikan kompensasi seperti para pemilik sawah lainnya "Bu Tijah tidak mau dikompensasi, dan karena tidak mau dikompensasi itu maka HGUnya tidak termasuk tanahnya bu Tijah. Ini nama-nama mereka yang sudah mendapatkan kompensasi dan karena telah dikompensasi maka mendapatkan HGU," imbuhnya. Untuk itu, Thoriq menegaskan ucapannya terkait penyerobotan tanah yang dilakukan pengusaha tambak udang memang sesuai fakta. "Jadi bahasa penyerobotan itu atas kondisi nyata. Bu Tijah lapor kepada saya di kantor Pemda, di kantor bupati bahwa tanahnya diserobot. Itu yang kemudian saya tindaklanjuti atas laporan bu Tijah yang menyampaikan tanahnya diserobot, saya kemudian menjadi bagian dari orang yang harus melihat kondisi di lapangan. Ternyata betul atas sawahnya Bu Tijah yang ada itu diuruk," paparnya. Selain itu, Thoriq juga mengungkap jika pengusaha tersebut tidak mengantongi perizinan lengkap. Thoriq mengaku pihaknya belum mengeluarkan izin terkait IMB, AMDAL hingga izin lokasi. Thoriq pun masih menunda mengeluarkan izin pada perusahaan tersebut. "Yang ingin saya sampaikan bahwa perusahaan yang memohon izin tambak udang ini belum menyelesaikan seluruh proses perizinannya. IMB belum ada. Terus AMDAL juga belum ada, izin lokasi juga belum ada. Itu ada di kewenangan daerah, tapi itu semua belum ada," jelas Thoriq. "Saya sudah sampaikan bahwa sementara waktu saya melakukan telaah, sementara saya pending dulu. Izin ini kita tuntaskan dulu, semua yang berkenaan dengan izin bisa dilakukan dengan mekanisme yang benar. Saya berharap bisa dilakukan dengan benar dan tentu kita pemda bisa mengeluarkan izin dengan cara yang benar," tambahnya. Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membeberkan jika Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa terkait tindak pidana ITE. Namun, pemeriksaan ini bukan sebagai tersangka, melainkan saksi. "Iya terkait ITE, tapi masih sebagai saksi kok," ujar Catur. Dalam pemeriksaan kali ini, Catur menyebut ingin meminta keterangan Thoriq terkait video yang diunggah di YouTube Lumajang Tv dan dilaporkan oleh seorang pengusaha. "Iya video tahun 2019. Yang beredar di YouTube,"pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU