Bupati Pamekasan Keluarkan SE Ketatkan Prokes Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 13:57 WIB

Bupati Pamekasan Keluarkan SE Ketatkan Prokes Covid-19

i

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. SP/ BJ

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Masih maraknya kasus Covid-19 di Pamekasan, membuat Bupati Badrut Tamam kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengajak masyarakat agar kembali meningkatkan kewaspadaan menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam mengeluarkan SE Nomor 800/338/432.022/2020 tertanggal 9 November 2020, diana dalam SE tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan juga juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Nomor B-726/Sesneg/Sek/HL.01.00.09/2020 tentang kewaspadaan terhadap situasi Covid-19. 

Baca Juga: WHO Selidiki COVID Varian 'Eris', Picu Kematian Secara Tiba-Tiba?

“Salah satu poin penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, di antaranya dengan selalu menerapkan sikap disiplin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Kamis (26/11/2020).

Anjuran tersebut juga dituangkan dalam SE yang ditandatanganinya, meliputi himbauan agar meningkatkan kedisiplinan penerapan prokes di lingkungan kerja, rutin mengingatkan memonitor dan mengevaluasi penerapan prokes bagi seluruh pegawai, meminta seluruh elemen pemerintah agar gencar sosialisasikan penerapan prokes bagi masyarakat, serta selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pamekasan.

“Jadi surat edaran ini langkah antisipatif, sekaligus upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Pamekasan. Dari itu mari kita selalu menerapkan 3M, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,” imbaunya.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Sebelumnya ajakan serupa juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ahmad Marzuki yang mengimbau sekaligus mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan pihaknya menilai jika penerapan prokes sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

“Memang saat ini untuk Pamekasan tercatat sebagai zona kuning penyebaran Covid-19, tetapi kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan. Maka dari itu sangat penting agar kita semua selalu bersikap disiplin untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, diantaranya dengan selalu memperhatikan 3M seperti yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya. dsy11

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU