Buron 3 Bulan, Pengedar Pil Koplo Jaringan 2 Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Jul 2020 21:06 WIB

Buron 3 Bulan, Pengedar Pil Koplo Jaringan 2 Lapas Dibekuk

i

Tersangka Amir Machmud (41) saat ditunjukkan dalam rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. PS/tyan

Peredaran narkotika jenis pil koplo kembali terbongkar. Pengedar pil koplo yang telah buron selama kurang lebih 3 bulan akhirnya berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaku diringkus saat berada di kediaman orang tuanya. Ia berniat bersembunyi disana lantaran kangen dengan orang tuanya yang selama 3 bulan belum ditemui. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Pelarian seorang kuli bangunan yang ‘nyambi’ jual pil koplo harus berakhir usai buron selama kurang lebih 3 bulan.

Baca Juga: Edarkan Pil Koplo, Arek Simo Gunung Dibui

Pelaku yang diketahui bernama Amir Machmud (41) warga Wonocolo, Surabaya itu diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di kediaman orang tuanya di daerah Wonokromo, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Yasin mengatakan, tersangka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku sebelumnya.

Yakni, Arichi Mudi Asmoro, dan M Fachrur Rozi. Keduanya, berhasil dibekuk dengan jumlah barang bukti pil koplo sebanyak 184 Ribu butir.

“Ini pengedarnya. Kurir teman yang di lapas,” ujarnya di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (19/7).

Yasin mengakui penangkapan tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan itu terbilang gampang-gampang susah. Pelaku terbilang licin, karena acap berpindah-pindah tempat mulai dari antar kabupaten hingga kota. Dan itupun dalam jangka waktu yang relative singkat.

"Kami tangkap si AM hampir 3 bulan, karena tersangka ini sangat licik," jelasnya.

Bahkan, demi bisa meringkus Amir, Yasin mengakui pihaknya sampai meminta bantuan dengan Polrestabes Surabaya.

Dari informasi yang didapat, tersangka Amir terlacak di kawasan Wonokromo Surabaya. Namun saat ditelusuri keberadaan tersangka sudah berpindah lagi ke Pulau Madura.

Saat di buru di Madura, ternyata tersangka sudah berpindah lagi. Bahkan dikabarkan tersangka berada di wilayah Lamongan.

Baca Juga: Pengedar Okerbaya Dibekuk, Ribuan Butir Pil Diamankan

Tak ingin tersangka lolos, polisi pun mengejar tersangka ke wilayah Lamongan. Namun seperti sebelumnya, tersangka berhasil lolos dan dari informasi yang didapat pelaku telah kembali ke Surabaya.

“Sering berpindah kadang di Lamongan, sempat ke Madura, lalu ke Surabaya. Tahu dia itu masuk daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Setelah berhasil diamankan, kepada petugas ia mengaku telah berkecimpung dalam bisnis haram tersebut kurang lebih selama 2 tahun. Sementara itu, terkait pemasok pil koplo, ia mengaku disuplai dari rekannya jaringan lapas.

Kendati demikian, Yasin mengaku masih akan mendalami keterangan dari tersangka Amir. Namun setidaknya terungkap bahwa tersangka Amir dikendalikan oleh dua lapas di Jatim.

"Jadi ini jaringan lapas. 2 jaringan. Lapas yang di daerah perbatasan selatan, dan perbatasan antara Sidoarjo-Surabaya," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Amir hanya bisa menunduk malu. Ia mengaku mendapat upah 100 ribu dalam sekali pengiriman pil koplo tersebut. Sementara uang hasil penjualan barang haram ia gunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Salah Satu Tersangka Merupakan Pelajar SMK

“Ya kebutuhan sehari-hari,” kata Amir.

Menyadari ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menjadi alasan ia sering berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun selama buron, ia mengaku kerap bersembunyi di kediaman kerabatnya.

“Lari ke Lamongan, ke rumah saudara,” tukasnya.

Saat disinggung kenapa ia kembali dan bersembunyi ke kawasan Wonokromo Surabaya, ia mengaku rindu dengan orangtuanya karena selama buron ia belum menjumpai orangtuanya.

“Pulang ke Wonokromo, kangen sama orang tua,” pungkasnya. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU