Buron 6 Bulan, Perampok Bengis Ngoro Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Okt 2020 13:40 WIB

Buron 6 Bulan, Perampok Bengis Ngoro Ditangkap

i

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat mengungkap kasus perampokan sadis Ngoro. SP/Dwy

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk perampok Bengis yang melukai korbannya hingga klenger.

Pelaku bernama Eko Prayitno alias Beyes (39) warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Siodoarjo yang berprofesi sekuriti pabrik di kawasan industri NIP Ngoro, Mojokerto.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu menggambar sasaran kejahatannya. "Pelaku memilih rumah yang sepi dan di huni wanita tua, ini untuk memudahkan pelaku dalam menguras harta bendanya," ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menyebut, korban bernama Hj. Juliati (56) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, korban didatangi pelaku yang masuk ke dalam rumah sekaligus warung dengan menjebol pintu, pada Rabu 7 Oktober 2020 kemarin sekitar pukul 03.00 WIB .

"Pelaku tiba-tiba menyerang secara sadis menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas, gelang, cincin dan kalung. Bahkan, saking kuatnya tenaga pelaku sekuriti itu mengakibatkan pergelangan tangan korban cedera sampai retak," terangnya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah dia buron melarikan diri di tempat persembunyianya.

"Pelaku adalah sekuriti pabrik, dan kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan," ungkapnya.

Dony menjelaskan pihaknya sudah lama mengincar buronan penjahat ini lantaran pelaku juga terlibat kasus perampokan di lokasi lain dengan modus serupa yakni dengan menganiaya korban.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Dalam kasus yang berbeda, pelaku merampok rumah korban lain bernama Marwati (60) Guru SDN Watesnegoro yang merupakan istri dari temannya pada Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mengawasi dan mempelajari target calon korban yang memiliki harta berharga sebelum melakukan aksinya.

Dia menganiaya korban dan merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta. Korban mengalami luka di rawat di RSUD prof dr.Soekandar Mojosari.

"Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian wajah dan bibir," ucap dia.

Faktanya, hasil interograsi penyidik terhadap pelaku ternyata dia juga pernah terlibat kejahatan jambret di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku melakukan kejahatan perampokan  dan penjambretan itu diduga lantaran terlilit utang puluhan juta.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

"Pelaku melakukan pencurian dengan kererasan terjadi di dua lokasi korban pertama guru SD di Watesnegoro dan korban pemilik warung," jelasnya.

Terungkapnya kasus perampokan disertai kekerasan ini berkat kerjasama Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dengan Unit Reskrim Polsek Ngoro yang memperoleh bukti petunjuk dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku dari sepeda motor saat dikendarai di rumah korban.

Pelaku meminjam motor milik teman dia yang juga merupakan sekuriti di pabrik Mojokerto. Apalagi, lokasi rumah sekaligus warung korban berada di depan pabrik tempat pelaku bekerja.

Target korbannya adalah perempuan yang lemah tinggal sendiri di rumah.

"Kasus pencurian dengan kekerasan yang dengan pelaku sekuriti kini masih dalam proses penyidikan terkait dugaan adanya lokasi kejahatan lain di wilayah Mojokerto," pungkasnya. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU